Berita

gatot dan evi/net

Hukum

Gatot Dan Evi Jalani Sidang Perdana Di Tipikor

RABU, 23 DESEMBER 2015 | 12:40 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjadwalkan Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti untuk menjalani sidang perdana, Rabu (23/12).

Gatot dan Evi diagendakan dengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sidang dakwaan PTUN dan Rio," terang pengacara Gatot dan Evi, Yanuar Wasesa lewat pesan singkat kepada wartawan sesaat lalu.


Gatot dan Evi akan menjalani sidang mengenai dua perkara yang menjerat mereka. Dua kasus tersebut mengenai dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan dan dugaan suap kepada mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat sekaligus mantan Anggota DPR, Patrice Rio Capella dalam mengamankan kasus Gatot di Kejaksaan Agung.

Terkait kasus suap PTUN, Gatot melalui Evi diduga memberi uang kepada pengacara OC Kaligis untuk menyuap hakim dan panitera PTUN dengan sejumlah uang sebesar 27.000 dolar AS dan 5.000 dolar Singapura.

Suap diperuntukkan memengaruhi putusan gugatan Pemprov Sumut atas pengujian kewenangan Kejati Sumut terkait penyelidikan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (Bansos), bantuan daerah bawahan (BDB), bantuan operasional sekolah (BOS), tunggakan dana bagi hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov Sumut.

Sementara itu, dalam dugaan suap kepada Rio, Evi memberikan uang Rp 200 juta kepada Rio melalui teman dekat Rio, Fransisca Insani Rahesti. Uang tersebut ditujukan agar Rio mengamankan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Kejagung.

Gatot dan Evi menganggap Rio bisa mengamankan kasus karena berasal dari partai yang sama dengan Jaksa Agung HM. Prasetyo, yaitu Partai Nasdem. [rus]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya