Berita

gatot dan evi/net

Hukum

Gatot Dan Evi Jalani Sidang Perdana Di Tipikor

RABU, 23 DESEMBER 2015 | 12:40 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjadwalkan Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti untuk menjalani sidang perdana, Rabu (23/12).

Gatot dan Evi diagendakan dengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sidang dakwaan PTUN dan Rio," terang pengacara Gatot dan Evi, Yanuar Wasesa lewat pesan singkat kepada wartawan sesaat lalu.


Gatot dan Evi akan menjalani sidang mengenai dua perkara yang menjerat mereka. Dua kasus tersebut mengenai dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan dan dugaan suap kepada mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat sekaligus mantan Anggota DPR, Patrice Rio Capella dalam mengamankan kasus Gatot di Kejaksaan Agung.

Terkait kasus suap PTUN, Gatot melalui Evi diduga memberi uang kepada pengacara OC Kaligis untuk menyuap hakim dan panitera PTUN dengan sejumlah uang sebesar 27.000 dolar AS dan 5.000 dolar Singapura.

Suap diperuntukkan memengaruhi putusan gugatan Pemprov Sumut atas pengujian kewenangan Kejati Sumut terkait penyelidikan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (Bansos), bantuan daerah bawahan (BDB), bantuan operasional sekolah (BOS), tunggakan dana bagi hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov Sumut.

Sementara itu, dalam dugaan suap kepada Rio, Evi memberikan uang Rp 200 juta kepada Rio melalui teman dekat Rio, Fransisca Insani Rahesti. Uang tersebut ditujukan agar Rio mengamankan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Kejagung.

Gatot dan Evi menganggap Rio bisa mengamankan kasus karena berasal dari partai yang sama dengan Jaksa Agung HM. Prasetyo, yaitu Partai Nasdem. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya