Berita

gatot dan evi/net

Hukum

Gatot Dan Evi Jalani Sidang Perdana Di Tipikor

RABU, 23 DESEMBER 2015 | 12:40 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjadwalkan Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evi Susanti untuk menjalani sidang perdana, Rabu (23/12).

Gatot dan Evi diagendakan dengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sidang dakwaan PTUN dan Rio," terang pengacara Gatot dan Evi, Yanuar Wasesa lewat pesan singkat kepada wartawan sesaat lalu.


Gatot dan Evi akan menjalani sidang mengenai dua perkara yang menjerat mereka. Dua kasus tersebut mengenai dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan dan dugaan suap kepada mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat sekaligus mantan Anggota DPR, Patrice Rio Capella dalam mengamankan kasus Gatot di Kejaksaan Agung.

Terkait kasus suap PTUN, Gatot melalui Evi diduga memberi uang kepada pengacara OC Kaligis untuk menyuap hakim dan panitera PTUN dengan sejumlah uang sebesar 27.000 dolar AS dan 5.000 dolar Singapura.

Suap diperuntukkan memengaruhi putusan gugatan Pemprov Sumut atas pengujian kewenangan Kejati Sumut terkait penyelidikan tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (Bansos), bantuan daerah bawahan (BDB), bantuan operasional sekolah (BOS), tunggakan dana bagi hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD pada Pemprov Sumut.

Sementara itu, dalam dugaan suap kepada Rio, Evi memberikan uang Rp 200 juta kepada Rio melalui teman dekat Rio, Fransisca Insani Rahesti. Uang tersebut ditujukan agar Rio mengamankan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Kejagung.

Gatot dan Evi menganggap Rio bisa mengamankan kasus karena berasal dari partai yang sama dengan Jaksa Agung HM. Prasetyo, yaitu Partai Nasdem. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya