Berita

Sudirman Said/net

Hukum

KPK Yang Baru Didesak Telusuri Surat Sudirman Said

SELASA, 22 DESEMBER 2015 | 23:28 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi di bawah kepemimpinan yang baru diminta dapat menelusuri surat Menteri ESDM Sudirman Said bernomor 7522/13/MEM/2015 yang membalas surat Chairman Freeport McMoran James Robert Moffett. Dalam rangka menuntaskan skandal permintaan saham PT Freeport Indonesia yang membuat pengunduran diri Setya Novanto dari kursi ketua DPR RI.

"Surat yang ditandatangani Sudirman itu setidak-tidaknya telah memberikan respon positif terhadap surat permohonan perpanjangan pengoperasian Freeport Indonesia," ujar pengamat politik Siek Tirto Soeseno kepada wartawan di Jakarta, Selasa malam (22/12).

Menurutnya, surat yang didapat Moffett yang tanggalnya bersamaan dengan dia mengirim surat ke Sudirman yakni 7 Oktober 2015 seharusnya menantang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk menelisik. Hal itu juga yang seharusnya menjadi bahan kajian bagi KPK.


"Surat itu diduga akan banyak memberikan manfaat kepada Freeport ketimbang memberikan keuntungan bagi negara. Kalau sudah seperti itu, mengapa harus dikeluarkan Sudirman, bukankah layak mengklasifikasikannya sebagai suatu kerugian negara berbanding keuntungan Freeport," jelas Tirto.

Padahal, menurut ketentuan, pembahasan terkait dengan perizinan atau keberlangsungan usaha tambang Freeport di Indonesia baru bisa dimulai pada 2019 nanti.

"Lantas apa namanya surat Sudirman itu. Mengapa surat itu tidak disikapi DPR secara politik, mengapa pula tidak diselidiki Jaksa Agung," ucap Tirto.

Lanjut dia, kritik yang dilontarkan banyak pihak terkait skandal tersebut patut untuk dipertimbangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diantaranya seperti pernyataan pengamat ekonomi politik Ichsanuddin Noorsy yang menilai bahwa surat Sudirman Said itu adalah substansi utama persoalan kasus 'papa minta saham' Freeport.

"Noorsy melihat Sudirman seakan menjanjikan perubahan atau penataan regulasi demi kepentingan Freeport," jelas Tirto.

Belum lagi, kalangan aktivis yang kerap menyuarakan kritiknya terhadap keberadaan Freeport di Indonesia. Sebuah sikap kritis yang jangan sampai dinasbikan pemerintah maupun aparat hukum.

"Padahal, mereka itu nanti yang kemungkinan besar akan menjadi pelaku penandatangan atau yang memutuskan Freeport bisa atau tidak di Indonesia. Presiden Jokowi jangan menistakan pemikiran masyarakat yang seperti itu," beber Tirto.

Lebih jauh, tambahnya, seluruh persoalan yang menimbulkan hiruk pikuk harus setara ditangani secara hukum. Apabila Kejaksaan Agung memeriksa dugaan pidana korupsi Setya Novanto, maka hal yang sama harus dilakukan terhadap Sudirman Said terkait suratnya tersebut.

"Surat itu diduga kuat sudah menjadi bagian dari penyimpangan kewenangan. Kami berharap agar komisioner KPK yang baru mau melirik dan mendalami persoalan itu," tegas Tirto yang juga direktur eksekutif Suara Indonesiaku. [wah] 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya