Berita

M. Nasser/net

Hukum

Kompolnas Minta Bukti Terkait Aduan Dugaan Kejanggalan Di Polda Jatim

SENIN, 21 DESEMBER 2015 | 19:32 WIB | LAPORAN:

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta pelapor melengkapi bukti terkait dugaan kejanggalan penanganan kasus pemalsuan tanda tangan tersangka FMV yang ditangani Polda Jawa Timur.

"Kita belum bisa tindak lanjuti karena pelapor belum memberikan bukti atau dokumen dugaan kejanggalan penanganan kasus di Polda Jatim itu," kata Komisioner Kompolnas, M. Nasser di kantornya, Jakarta, Senin (21/12).

Nasser mengaku telah menerima kunjungan dari masyarakat yang melaporkan dugaan kejanggalan penyidik Polda Jatim menangani kasus indikasi pemalsuan tanda tangan atas nama pelapor Hardi Soetanto. Namun, Nasser mengimbau pihak pelapor kembali ke Kompolnas dengan membawa bukti atau dokumen terkait tuduhan kejanggalan tersebut agar dapat ditindaklanjuti.


Sebelumnya, Ketua Umum Posko Relawan Rakyat Ferdinandus Semaun telah menemui salah satu komisioner Kompolnas untuk melaporkan dugaan kejanggalan penanganan kasus tindak pidana pemalsuan tanda tangan yang ditangani Polda Jatim.

Semaun menjelaskan kronologis kejadiannya saat Hardi Soetanto melaporkan FMV ke Polda Jatim terkait pemalsuan tanda tangan untuk menarik uang rekening tabungan BTPN Malang senilai Rp 514 juta berdasarkan Laporan Polisi Nomor: TBL/188/II/2013/UM/Jatim tertanggal 22 Februari 2013.

Semaun mengungkapkan FMV menarik, memindahkan uang dan menutup rekening tabungan Hardi Soetanto ke rekening pribadi tanpa sepengetahuan pemilik dengan cara memalsukan tanda tangan pelapor. Hasil uji laboratorium forensik Polda Jatim Nomor 2403 menunjukkan tanda tangan Hardi terbukti "non identik" atau palsu.

Setelah beberapa kali gelar perkara, penyidik Polres Malang menetapkan FMV sebagai tersangka pemalsuan tanda tangan. Namun, penyidik menyampaikan hasil gelar perkara lanjutan yang menyatakan laporan Hardi Soetanto tidak termasuk tindak pidana sehingga terbit Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) sejak 3 Juni 2013.

Akhirnya, Hardi menggugat praperadilan terhadap SP3 itu ke Pengadilan Negeri Malang dengan Nomor: 01/Pra.Prd/2014/PN.Mlg pada14 April 2014. Majelis hakim PN Malang mengabulkan gugatan praperadilan Hardi yang memerintahkan Polres Malang harus menindaklanjuti laporan pemalsuan tanda tangan dengan tersangka FMV.

Setelah berjalan beberapa bulan, pihak Kejaksaan Tinggi Jatim menyatakan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka FMV telah lengkap (P21), namun penyidik Polda Jatim belum melimpahkan tahap dua.

Semaun menyebutkan penyidik Polda Jatim telah melayangkan dua kali surat panggilan kepada FMV guna menjalani pelimpahan tahap dua kepada Kejati Jatim.

"Jadi pertanyaan ada apa dengan Ditreskrimum Polda Jatim yang belum mengambil tindakan upaya perintah membawa tersangka FMV," ujar Semaun. [rus]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya