Berita

icw/net

Hukum

Resmi, ICW Laporkan Kejagung dan Mabes Polri

SENIN, 21 DESEMBER 2015 | 16:53 WIB | LAPORAN:

RMOL. Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kejaksaan Agung dan Mabes Polri ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Kedua lembaga penegak hukum tersebut tidak memberikan informasi publik berupa data penanganan perkara korupsi sejak tahun 2010 sampai 2014.

Selain itu, menurut Divisi Investigasi ICW, Lais Abid, dua lembaga ini juga tidak merespon permintaan informasi anggaran serta jumlah penyidik kasus korupsi yang terdapat di Kepolisian dan Kejaksaan seluruh Indonesia.

"ICW melaporkan dua lembaga ini pada KIP pada tanggal 14 Desember 2015. Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KIP akan melakukan mediasi antara ICW dengan Kejaksaan dan Kepolisian terkait dengan perkara ini," terang Abid dalam surat elektroniknya, Senin (21/12).


Menurut dia, pelaporan dilakukan pasca pihaknya melakukan pemantauan perkembangan penanganan perkara korupsi yang berstatus penyidikan dan telah memiliki tersangka di Kejaksaan dan Kepolisian.

"Berdasarkan pemantauan ditemukan terdapat 1.169 kasus korupsi senilai Rp 9,6 triliun yang belum jelas perkembangan penanganannya. Dari total tunggakan kasus tersebut, 857 kasus dengan kerugian negara Rp 7,7 triliun ditangani Kejaksaan dan 304 kasus dengan kerugian negara Rp 1,8 triliun ditangani Kepolisian," terang Abid.

Selain informasi, lanjut dia, ICW juga meminta informasi atau data besarnya anggaran dan realisasi penangan perkara korupsi yang terdapat di Mabes Polri, Kejagung, Polda, Kejati, Polres dan Kejari di seluruh Indonesia.

"Informasi ini penting untuk mengetahui berapa besar alokasi dana serta realisasinya penanganan perkara korupsi yang dimiliki masing-masing unit di Kejaksaan dan Kepolisian. Tidak hanya itu, ICW juga meminta informasi berapa banyak penyidik korupsi yang terdapat pada masing-masing unit kerja penindakan korupsi di Kejaksaan dan Kepolisian," jelas Abid.

Dia menambahkan, anggaran dan banyaknya penyidik akan menjadi acuan untuk mengukur kapasitas penindakan kasus korupsi oleh Kepolisian dan Kejaksaan dimasing-masing tingkatan. Selain itu, data dan informasi ini juga penting untuk menilai kinerja penindakan masing-masing unit tersebut.

"Sayangnya, maksud baik ICW meminta informasi tersebut tidak direspon oleh Kejagung dan Mabes Polri. Sejak surat permintaan informasi diajukan pada tanggal 28 September 2015, dua institusi tidak merespon permintaan informasi ini. Bahkan, ICW juga melayangkan surat pada pada atasan PPID (Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kejagung dan Mabes Polri pada tanggal 16 Oktober 2015 ICW juga tidak dihiraukan," terang Abid.

"Puncaknya adalah ketika 30 hari kerja sejak surat keberatan ICW yang disampaikan pada atasan PPID Kepolisian dan Kejaksaan tidak digubris maka ICW berhak menurut UU KIP melaporkan dua institusi tersebut pada Komisi Informasi Pusat," sambung dia. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya