Berita

icw/net

Hukum

Resmi, ICW Laporkan Kejagung dan Mabes Polri

SENIN, 21 DESEMBER 2015 | 16:53 WIB | LAPORAN:

RMOL. Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan Kejaksaan Agung dan Mabes Polri ke Komisi Informasi Pusat (KIP). Kedua lembaga penegak hukum tersebut tidak memberikan informasi publik berupa data penanganan perkara korupsi sejak tahun 2010 sampai 2014.

Selain itu, menurut Divisi Investigasi ICW, Lais Abid, dua lembaga ini juga tidak merespon permintaan informasi anggaran serta jumlah penyidik kasus korupsi yang terdapat di Kepolisian dan Kejaksaan seluruh Indonesia.

"ICW melaporkan dua lembaga ini pada KIP pada tanggal 14 Desember 2015. Sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KIP akan melakukan mediasi antara ICW dengan Kejaksaan dan Kepolisian terkait dengan perkara ini," terang Abid dalam surat elektroniknya, Senin (21/12).


Menurut dia, pelaporan dilakukan pasca pihaknya melakukan pemantauan perkembangan penanganan perkara korupsi yang berstatus penyidikan dan telah memiliki tersangka di Kejaksaan dan Kepolisian.

"Berdasarkan pemantauan ditemukan terdapat 1.169 kasus korupsi senilai Rp 9,6 triliun yang belum jelas perkembangan penanganannya. Dari total tunggakan kasus tersebut, 857 kasus dengan kerugian negara Rp 7,7 triliun ditangani Kejaksaan dan 304 kasus dengan kerugian negara Rp 1,8 triliun ditangani Kepolisian," terang Abid.

Selain informasi, lanjut dia, ICW juga meminta informasi atau data besarnya anggaran dan realisasi penangan perkara korupsi yang terdapat di Mabes Polri, Kejagung, Polda, Kejati, Polres dan Kejari di seluruh Indonesia.

"Informasi ini penting untuk mengetahui berapa besar alokasi dana serta realisasinya penanganan perkara korupsi yang dimiliki masing-masing unit di Kejaksaan dan Kepolisian. Tidak hanya itu, ICW juga meminta informasi berapa banyak penyidik korupsi yang terdapat pada masing-masing unit kerja penindakan korupsi di Kejaksaan dan Kepolisian," jelas Abid.

Dia menambahkan, anggaran dan banyaknya penyidik akan menjadi acuan untuk mengukur kapasitas penindakan kasus korupsi oleh Kepolisian dan Kejaksaan dimasing-masing tingkatan. Selain itu, data dan informasi ini juga penting untuk menilai kinerja penindakan masing-masing unit tersebut.

"Sayangnya, maksud baik ICW meminta informasi tersebut tidak direspon oleh Kejagung dan Mabes Polri. Sejak surat permintaan informasi diajukan pada tanggal 28 September 2015, dua institusi tidak merespon permintaan informasi ini. Bahkan, ICW juga melayangkan surat pada pada atasan PPID (Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kejagung dan Mabes Polri pada tanggal 16 Oktober 2015 ICW juga tidak dihiraukan," terang Abid.

"Puncaknya adalah ketika 30 hari kerja sejak surat keberatan ICW yang disampaikan pada atasan PPID Kepolisian dan Kejaksaan tidak digubris maka ICW berhak menurut UU KIP melaporkan dua institusi tersebut pada Komisi Informasi Pusat," sambung dia. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya