Berita

KPK Cokok Bos Pengusaha Alat Medis

SENIN, 21 DESEMBER 2015 | 14:34 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur PT Cahaya Prima Cemerlang, Freddy Lumban Tobing sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan regent dan consumable penanganan virus flu burung di Kementerian  Kesehatan.

Plh Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakn pimpinan sudah meneken surat perintah penyidikan terhitung sejak 16 Desember lalu.

"Tersangka FLT (Freddy Lumban Tobing) diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan menggunakan APBNP Direktorat Bina Pelayanan Medik Dasar, Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan tahun anggaran 2007," terang Yuyuk di gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/12).


Penyidik lembaga antirasuah sebelumnya, menemukan dua alat bukti yang kuat. Sebelumnya, pengadilan telah memvonis mantan Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 5000 juta subsider tiga bulan kurungan.

Dalam sidang  putusan Ratna, nama mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah dan Freddy Lumban disebut turut serta melakukan korupsi.

Saat itu, Ratna bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran negara dan meneken kontrak dengan para perusahaan penggarap proyek. Ratna mengatur pengadaan reagen dan consumable penanganan virus flu burung dengan mengajukan kerangka acuan dari Freddy.

Dari transaksi tersebut, diketahui perusahaan pimpinan Freddy meraup kentungan sedikitnya Rp10 miliar.

"Atas perbuatannya disangkakan melanggar pasal 2 atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999  sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana," kata Yuyuk. [ysa]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya