Berita

Rio Capella/net

Hukum

Nasib Rio Capella Ditentukan Hari Ini

SENIN, 21 DESEMBER 2015 | 13:33 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hari ini akan membacakan vonis terdakwa Patrice Rio Capella.

Maqdir Ismail selaku kuasa hukum mantan sekjen Partai Nasdem itu mengatakan kliennya sudah siap atas putusan Majelis Hakim Tipikor.

"Kami siap untuk mendengar putusan," ujarnya lewat pesan singkat, Senin (21/12).


Jaksa penuntut umum KPK sebelumnya menuntut Rio Capella dengan dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan. Namun, Maqdir berharap putusan hakim hari ini akan lebih ringan.

"Mudah-mudahan putusan lebih ringan dari tuntutan," katanya.

Diketahui, Rio Capella menjadi tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi terkait proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara oleh Kejaksaan Agung.

Dalam kasus ini, Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti diduga memberi uang Rp 200 juta kepada Rio melalui Fransisca Insani Rahesti, staf magang di kantor pengacara OC Kaligis.

Pemberian tersebut dilakukan agar Rio membantu mengamankan kasus bansos yang ditangani Kejagung karena nama Gatot tercantum sebagai tersangka perkara tersebut. Atas perbuatannya, Rio dijerat pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. [wah] 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya