Berita

sudirman said/net

Hukum

Kasus Papa Minta Saham Dan Surat Sudirman Said Saling Terkait

SENIN, 21 DESEMBER 2015 | 06:35 WIB | LAPORAN:

Polemik 'papa minta saham' yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto dengan konsesi saham PT Freeport Indonesia berbentuk surat bernomor 7522/13/MEM/2015 tertanggal 7 Oktober 2015 yang dikeluarkan Menteri ESDM Sudirman Said diduga kuat saling terkait.

Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Siek Tirto Soeseno mengatakan, surat itu adalah jawaban formal pemerintah kepada Chairman Freeport McMoRan James R. Moffet sebagai tanggapan atas permohonan perpanjangan kontrak di Indonesia. Padahal, menurutnya, pembahasan tentang apapun yang terkait dengan kelanjutan konsesi Freeport baru bisa halal dibahas tahun 2019.

"Padahal surat Sudirman itu sudah bisa dikategorikan menyentuh masuk dalam konteks pembahasan konsesi," ujarnya kepada redaksi di Jakarta, Senin (21/12).


Menurut Tirto, terkait perpanjangan konsesi Freeport, Moffet harus turun gunung datang ke Indonesia sebelum Presiden Joko Widodo berkunjung ke Amerika Serikat. Hal itu terlihat sebagai bentuk ketidakmampuan Freeport Indonesia dalam melakukan komunikasi terkait keberlangsungan nasibnya di Indonesia.

Dia menilai, laporan Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas pelanggaran etik Setya Novanto beberapa waktu lalu patut diduga dilatarbelakangi tudingan bahwa Novanto berupaya membantu Freeport memperpanjang kontraknya di Indonesia.

"Pembahasan konsesi Freeport dengan disertai pencaplokan nama Presiden Jokowi yang ingin mendapat 11 persen dan wakil presiden 9 persen dari saham Freeport. Di situ, Novanto juga minta imbalan saham pembangkit listrik untuk dirinya sendiri." jelas Tirto.

Kedua kondisi tersebut memiliki tali temali, minimal seperti hendak bersaing memberi sinyal kepada Freeport yang sangat berharap tetap mendapat konsesinya. Sayang, temali itu masih putus sehingga belum terbuka secara gamblang.

Tirto menduga langkah Sudirman mengirimkan surat kepada Moffet akan dijegal oleh Novanto di tengah jalan dengan melakukan pertemuan dengan Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Apalagi, Sudirman tahu Novanto mengajak pengusaha migas Riza Chalid sebagai pemodal besar.

"Kami menjadi curiga terhadap surat Sudirman itu. Seakan-akan dia menjadi dalam posisi merasa bahwa suratnya terancam oleh langkah Novanto," bebernya.

Kondisi demikian ditambah dengan mengambangnya putusan MKD menjadikan sah saja bagi publik untuk bertanya lebih jauh, yakni apakah surat Sudirman itu benar akan terancam oleh perilaku Novanto. Lalu, apakah benar Novanto akan mampu mewujudkan harapan-harapannya dalam rekaman percakapan yang dijadikan barang bukti MKD dan penegak hukum. Sehingga hal itu akan menakutkan bagi Sudirman?

"Kami terus mengamati sampai sejauh mana benang putus itu bisa disambungkan oleh aparat hukum yang masih memiliki kepedulian terhadap negara dan bangsanya," harap Tirto yang juga direktur eksekutif Suara Indonesiaku. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya