Berita

ilustrasi

Inilah Cara Progresif Dalam Memaknai Program Bela Negara

SENIN, 21 DESEMBER 2015 | 01:44 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL. Bela negara adalah kewajiban setiap warga negara baik itu guru/dosen, pelajar/mahasiswa, TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara, pengusaha, politisi, pejabat, tokoh dan masyarakat sesuai dengan profesi dan ladang pengabdian masing-masing.

Demikian disampaikan Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, terkait Hari Bela Negara yang jatuh 19 Desember 2015 dalam pesan singkatnya sesaat lalu.

"Yang menjadi catatan soal program bela negara yang dilead Kemenhan adalah jika ada pemaksaan warga negara untuk ikut dalam program Bela Negara yang akan dicanangkan pemerintah. Pemaksaan itu berpotensi sebagai pelanggaran HAM," tegasnya.


Di samping itu, Komnas HAM juga mendorong pemerintah untuk menjelaskan pengertian dan urgensi dari program tersebut dan tidak boleh ada unsur paksaan kepada masyarakat untuk mengikutinya.

"Hal lain soal teknis. Kalaupun ada program itu kenapa tidak menggunakan lembaga kementerian yang ada. Dioptimalkan saja. Seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, termasuk Kementerian Pendidikan Tinggi yang punya infrastruktur mulai dari TK, PAUD sampai Perguruan Tinggi," tegasnya.

"Jadi kalau ada pelatihan dimasukkan ke situ seperti baris berbaris dan apa lagi yang dibutuhkan yang mereka sebut sebagai bela negara. Tanpa buat lembaga lain yang cost-nya juga besar," sambung Manegeri.

Kalau mencermati kecenderungan kewajiban bela negara ala militeristik semacam itu di dunia Internasional saat ini sudah mulai dihapuskan seperti di Amerika.

Hal lain yang harus dipertimbangkan adalah soal paradigma baru soal bela negara. Bentuk bela negara, di samping dalam bentuk fisik gerakan militer membela kedaulatan negara, juga bela negara dalam hal SDA, ekonomi, politik, budaya dan lain-lain.

"Kata kuncinya perlu keteladanan para pemimpin, satunya kata dan laku. Bentuk inilah yang paling mendesak. Inilah cara progresif memaknai bela negara," tandasnya. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya