Berita

Hukum

HM Prasetyo Cs Juga Harus Periksa Luhut Panjaitan

MINGGU, 20 DESEMBER 2015 | 21:32 WIB | LAPORAN:

Kejaksaan Agung diharapkan tak berhenti dalam mengusut kasus "papa minta saham". Namun, HM Prasetyo cs juga diminta untuk mengusut pihak lain di luar Setya Novanto dalam perkara yang disebut kasus pemufakatan jahat itu.

"Kita tetap mendesak, agar Kejagung tidak berhenti kasus ini, dan harus memeriksa semua pihak, terutama Luhut Binsar Panjaitan, karena nama beliau paling banyak disebut," ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean dalam keterangan resminya, Minggu (20/12).

Bukan tanpa sebab. Menurut dia, menjadi aneh jika Kejagung tidak mengorek secara utuh peristiwa pemufakatan jahat itu.


"Ini kan aneh? pengusutan kasus itu harus tuntas dan tidak boleh berhenti dalam mengusut kasus skandal Freeport ini," ujar dia.

Saat ini Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus papa minta saham dan hanya memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Bahkan Maroef sudah tiga kali dipanggil Kejaksaan Agung dalam kasus tersebut.

Padahal jelas, dalam rekaman sadapan yang disetorkan Maroef ke Kejagung itu banyak sejumlah pihak yang disebut, diantaranya ada Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan. Kemudian, ada pula Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam rekaman yang disebut Kejaksaan Agung sebagai kasus pemufakatan jahat. [sam]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya