Berita

neta s pane/net

Hukum

Polri Diharapkan Segera Tetapkan RJ Lino Sebagai Tersangka

MINGGU, 20 DESEMBER 2015 | 12:44 WIB | LAPORAN:

. Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Polri untuk segera menetapkan Dirut Pelindo II, RJ Lino sebagai tersangka mengikuti langkah KPK yang sudah menetapkannya sebagai tersangka.

Jelas dia, paling telat Senin besok (21/12), Lino sudah dtetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.

"Kasus yang ditangani Polri berbeda dengan KPK, makanya Polri seharusnya segera juga menetapkan Lino sebagai tersangka. Jadinya kalau nanti KPK tidak juga menahan Lino, Polri bisa segera menahannya. Kita berharap Senin besok, segera menetapkan Lino sebagai tersangka dan menahannya," ujar Neta di Jakarta, Minggu (20/12).


Penetapan tersangka oleh Polri sendiri menurut Neta menjadi penting agar kedua lembaga penegak hukum yaitu KPK dan Polri bisa bekerja sama untuk membongkar kasus di Pelindo II ini.

IPW berharap sinergi kedua lembaga penegak hukum ini bisa membongkar kasus ini sampai tuntas dan menyeret siapapun pejabat tinggi yang berada di belakangnya.

"Ini juga penting untuk mengembalikan citra Polri dan terutama nama baik Budi Waseso yang sebelumnya sempat diisukan macam-macam sampai ada petisi pencopotan dirinya (dari Kabareskrim). Selama ini Polri dan Buwas disalahkan, dengan penetapan tersangka oleh KPK ini sekarang kan masyarakat tahu dan akan mendukung langkah Polri turut serta membongkar kasus ini," tambahnya.

Dirinya pun yakin dengan ditetapkannya Lino sebagai tersangka oleh KPK, maka oknum-oknum pejabat tinggi negara yang selama ini membela Lino tidak akan lagi berani membelanya.

"Kalau ada isu Warpes Jusuf Kalla terlibat, maka ini menjadi tugas KPK untuk memeriksanya, karena polisi tidak punya kewenangan,” tegasnya.

Terakhir Neta pun meminta Polri untuk segera membuka 9 kasus besar yang dulu sempat ditangani oleh Buwas dan dijanjikan untuk dibongkar. Dia pun mencontohkan kasus penjualan kondensat dan kasus di penanaman sejuta pohon di Pertamin Foundation yang kabarnya melibatkan pejabat tinggi negara di Kementrian Kehutanan periode lalu.

"Jadi menjadi tanggungjawab Polri untuk segera melanjutkan apa yang sudah dimulai oleh Buwas. Selama ini apa yang dilakukannya sudah benar dan menjadi tanggungjawab moril pimpinan polri sekarang untuk menindaklanjuti kasus yang ditangani buwas," demikia Neta. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya