Berita

iwan fals/net

Hukum

Iwan Sumule: Iwan Fals Harusnya Juga Ditangkap

MINGGU, 20 DESEMBER 2015 | 09:58 WIB | LAPORAN:

. Lo***ku... Terima kasih
Atas pertolonganmu di malam itu
Lo***ku... Dekat padaku
Mari kita lanjutkan cerita hari esok
.

"Itu adalah salah satu bait dari lirik lagu yang diciptakan musisi kondang Iwan Fals yang sudah beredar lama dan digemari banyak kalangan muda," kata mantan aktivis 98, Iwan Sumule kepada redaksi pagi ini, Minggu, (20/12).

"Itu adalah salah satu bait dari lirik lagu yang diciptakan musisi kondang Iwan Fals yang sudah beredar lama dan digemari banyak kalangan muda," kata mantan aktivis 98, Iwan Sumule kepada redaksi pagi ini, Minggu, (20/12).

Menyebut kata 'lo***', menurut Iwan Sumule, bukanlah ujaran kebencian. Karena harus dipisahkan antara 'hate speech' dan 'mockery' sehingga tidaklah tepat bila Y. Paonganan ditahan karena menulis kata 'lo***' di akun twitter-nya.

"Bila kata 'lo***' termasuk ke dalam UU Pornografi, maka Iwan Fals seharusnya juga ditangkap pihak Kepolisian!" ujar Iwan Sumule.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan apabila pihak Kepolisian ingin menegakkan UU Pornografi maka tempat-tempat hiburan yang mempertontonkan aurat dan kelamin secara terbuka harusnya digrebek dan ditangkap karena sudah termasuk porno aksi, bukan lagi asumsi.

"Tempat hiburan seperti Malioboro, Alexis, Clasic, Fashion dan lain-lain sangat jelas mengkomersialkan pornografi secara terang-terangan," tukas Iwan Sumule.

Yulianus Paonganan yang akrab disapa Ongen, kini sudah berstatus tersangka, diringkus beberapa waktu yang lalu karena dugaan pelanggaran pidana menyebarkan pornografi berupa tulisan yang secara eksplisit memuat persenggamaan dan alat kelamin lewat akun twitter-nya @ypaonganan. Dia juga mendistribusikan hasil informasi elektronik yang memuat pelanggaran susila sesuai pasal 27 ayat 1, UU 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). [rus]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya