Berita

Y. PAONGANAN/net

Hukum

Surat Terbuka Anak Ongen Untuk Presiden Dan Kapolri

MINGGU, 20 DESEMBER 2015 | 08:11 WIB | LAPORAN:

. Terkait dengan penangkapan dan penahanan Yulianus Paonganan alias Ongen oleh Bareskrim Mabes Polri, saat ini beredar surat terbuka dari tiga anak Ongen yang ditujukan untuk Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Seperti diketahui, dari pernyataan pihak Kepolisian, Ongen ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyebaran foto dengan tulisan berbau pornografi dan melanggar UU ITE dan UU Pornografi.

Padahal foto tersebut adalah foto asli yang diunggah sendiri oleh Nikita Mirzani. Bahkan, pakar telematika Roy Suryo juga mengatakan jika foto tersebut asli. Dari pernyataan polisi, foto yang diunggah oleh Ongen mengandung unsur pornografi.


Berikut surat terbuka dari ketiga anak Ongen:

SURAT TERBUKA

Yth,
Presiden Republik Indonesia & Kapolri

Bersama ini kami bertiga anak-anak dari Dr. Yulianus Paonganan, S.Si, M.Si menyampaikan beberapa hal. Yaitu terkait dengan penangkapan bapak kami dengan tuduhan:

1. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
2. Undang-Undang Pornografi

Ternyata bapak kami dikenakan tuduhan tersebut karena melalui akun twitternya @ypaonganan, ia telah memposting gambar yang sebelumnya telah di-upload oleh akun twitter lain.

Dalam postingan foto tersebut bapak kami juga menuliskan #PapaDoyanLo***. Setelah bapak kami diperiksa, polisi menganggap bahwa kata lo*** dalam tagar tersebut termasuk dalam pelanggaran pornografi.

Menurut kami hal ini terlalu berlebihan dan tidak adil. Masih banyak kata-kata yang lebih kasar, bahkan sampai memposting foto yang tidak pantas di media sosial namun tidak ditindaklanjuti.

Bapak kami bukanlah penjahat seperti para koruptor, teroris, bahkan pencuri sekalipun. Kami bangga menjadi anak-anak beliau.

Tertanda,
Wino, Thya, Chika

[rus]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya