Berita

net

Hukum

Polisi Tindak Tegas Suporter Perusuh

SABTU, 19 DESEMBER 2015 | 19:58 WIB

Polda Jawa Tengah akan menindak tegas suporter sepak bola yang terlibat penganiayaan dan perusakan di Kabupaten Sragen. Menyusul bentrok antar suporter Bonek Surabaya dengan Aremania Malang yang memakan korban jiwa.

"Suporter yang terlibat perusakan dan penganiayaan kami tindak tegas dan kini mereka masih menjalani pemeriksaan," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Nur Ali seperti dikutip Antara, Sabtu (19/12).

Polisi telah melarang ratusan suporter Bonek yang tidak terlibat bentrokan, melanjutkan perjalanan ke Lapangan Maguwo Harjo, Sleman.


"Mereka dipulangkan dengan pengawalan ketat anggota Polda Jatim," kata Nur Ali.

Tetapi polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku utama insiden tersebut.

Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo mengaku masih mendalami 431 suporter Bonek dan meminta keterangan dari 32 suporter Aremania, demi mengungkap siapa saja yang terlibat adalam aksi maut itu.

"Kami langsung menghadang enam truk yang mengangkut suporter Bonek dan digiring ke Polres Sragen usai kejadian," katanya.

Dua suporter Arema Cronus Malang tewas dikeroyok pendukung Surabaya United di Sragen, Sabtu pagi, saat kedua rombongan berpapasan ketika sama-sama hendak menuju stadion tempat "delapan besar" Piala Jenderal Sudirman diadakan di Sleman, Yogyakarta.

Bentrok dua suporter terjadi di SPBU Jatisumo Ngampal Sragen dan bengkel batas kota Nglorok Sragen, Sabtu sekitar pukul 04.15 WIB.

Korban tewas adalah Eko Prasetyo alias Jum (35) warga Desa Sebaluh, Pujon, Batu, Malang, dan Slamet (24) warga Pohgajeh, RT 4, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.

Mereka ditusuk senjata tajam, sedangkan 431 Bonek ditahan di Polres Sragen. Polisi juga menyita celurit, samurai, ruyung, gir, dan katapel dari para suporter. [wah] 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya