Berita

Hukum

Resmi, KPK Tahan Bupati Muba Bersama Istrinya

JUMAT, 18 DESEMBER 2015 | 18:40 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Bupati Musi Banyuasin Sumatera Selatan, Pahri Azhari beserta istrinya Lucianty Pahri resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk dua puluh hari ke depan untuk kepentingan penyidikan," terang Plh Humas KPK, Yuyuk Andriati lewat pesan singkat, Jumat (18/12).

Saat keduanya keluar gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan KPK, enggan menanggapi pertanyaan awak media. Sejurus kemudian, pasangan suami istri itu langsung memasuki mobil tahanan yang sudah menunggunya di halaman gedung antirasuah.


Pagi tadi, Pahri beserta Lucianty datang penuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus  dugaan suap DPRD Kab Musi Banyuasi terkait Persetujuan LKPJ 2014 dan Pengesahan APBD 2015.

KPK sebelumnya telah memanggil Pahri dan Lucianty pada Selasa (15/12). Namun, keduanya tidak hadir tanpa keterangan sehingga pemeriksaannya dijadwal ulang.

Perlu diketahui, Selasa lalu, empat pimpinan DPRD Muba, yaitu Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar, serta tiga wakil DPRD Muba, yakni Darwin AH, Islan Hanura, dan Aidil Fitri, usai diperiksa sebagai tersangka selama tujuh jam langsung ditahan KPK di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur cabang KPK.

Sebelumnya, Pahri mengaku diperas oleh pimpinan DPRD Muba terkait LKPJ 2014 dan pengesahan APBD 2015 di Muba.

Ia mengatakan, pimpinan DPRD Muba yang berinisiatif meminta uang untuk memuluskan pengesahan APBD. Ia mengakui, jika uang tersebut tidak diberikan Pahri, maka LKPJ dan APBD tidak akan disetujui DPRD.

Namun, ia tidak dapat memastikan berapa anggota DPRD yang menerima uang dari dia.

Pengembangan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 19 Juni 2015.

Dari hasil tangkap tangan, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei, anggota DPRD Muba Fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto, anggota DPRD Muba Fraksi Partai Gerindra Adam Munandar, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba Faisyar.

Dalam proses tangkap tangan di Muba, KPK menyita barang bukti senilai kurang lebih Rp 2,56 miliar. Nilai suap dalam kasus ini diduga lebih dari Rp 2,56 miliar.

KPK menduga, uang Rp 2,56 miliar itu bukan pemberian yang pertama. [zul]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Prediksi Mossad Gagal, Netanyahu Disebut Murka ke Direktur Intelijen

Senin, 23 Maret 2026 | 13:39

Kasus Andrie Yunus Bisa Diusut Timwas Intelijen DPR

Senin, 23 Maret 2026 | 13:23

Pengamat: Trump Inkonsisten Soal Selat Hormuz

Senin, 23 Maret 2026 | 13:09

Daftar Negara yang Terancam Bangkrut Akibat Perang Iran

Senin, 23 Maret 2026 | 12:53

Gebrakan Xiaomi SU7 2026: Ludes 15 Ribu Unit dalam 34 Menit, Daya Jelajah Tembus 900 Km!

Senin, 23 Maret 2026 | 12:37

H+2 Lebaran, Emas Antam Turun Rp50 Ribu

Senin, 23 Maret 2026 | 12:35

WFH Jangan Ganggu Kinerja Perusahaan, DPR Minta Pemerintah Hati-hati

Senin, 23 Maret 2026 | 12:31

124 Perusahaan Truk Kena Sanksi Saat Lebaran, Mayoritas Pelanggaran ODOL

Senin, 23 Maret 2026 | 12:08

Menhub Siapkan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 1447 H Lintas Sumatra-Jawa

Senin, 23 Maret 2026 | 11:27

DJP: Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta, Lapor SPT Tahunan Capai 8,7 Juta

Senin, 23 Maret 2026 | 11:03

Selengkapnya