. Pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti yang mengatakan negara mengalami kerugian sebesar Rp 300 triliun per tahun akibat pencurian ikan di laut Indonesia hanya bualan belaka dan menyesatkan.
‎Begitu disampaikan Ketua Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Junisab Akbar, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (18/12).
‎Menurut dia, klaim Susi sangat meragukan. Susi kelihatan menggunakan klaim-klaim yang konyol tapi dipublish seperti rasional.
Sependapat dengan anggota Banggar DPR RI Anton Sihombing, Junisab mengatakan ‎klaim Susi salah besar‎. Junisab pun menyayangkan Susi malah dengan garang menyatakan angka yang disebutnya bukan isapan jempol. Kata Susi, data itu mengacu pada Food and Agriculture Organization (FAO) yang mencatat ekspor terujikan sebesar 50 miliar dolar AS.
Padahal seperti diungkap Anton, kerugian akibat illegal fishing di dunia hanya17 miliar hingga 21 miliar dolar AS.‎ Artinya kerugian pencurian ikan di seluruh dunia tidak sampai Rp 230 triliun.
"Sekali lagi itu angka di seluruh dunia loh, jadi kelihatan Susi sudah telak salah," jelasnya.
Menteri Susi dengan angkuh menyatakan 1 kapal pencuri dalam 1 tahun bisa menangkap 1.000 ton ikan. Jika benar demikian, kata Junisab, berarti ada 214.285 kapal pencuri ikan di Indonesia. Jika diasumsikan 1 kapal mencuri satu trip saja, lantas mengapa ratusan ribu kapal pencuri di lautan kita tidak terdeteksi?
"Untuk mencegah Susi 'buang badan', Junisab punya rasionalisasi lain. Sebanyak 1.000 ton ikan dicuri oleh 1 kapal namun dilakukan dengan maksimal 4 trip atau 4 kali berlayar dalam setahun. Setiap berlayar rata-rata maling mengangkut 250 ton. Dengan begitu kita akan temukan 53.571 unit kapal maling lalu-lalang di Indonesia.
"Kalau itu benar, puluhan ribu kapal sudah lebih dari cukup dipantau secara manual sekalipun. Apalagi menggunakan teknologi yang sudah dimiliki negara. Tapi kenapa tidak tertangkap? Kemungkinan besarnya ya itu tadi, karena jumlah kapalnya tidak sebanyak itu," papar mantan anggota DPR RI itu.
Agar bisa menangkap dan angkut ikan 250 ton, jelas Junisab lebih lanjut, maka pencuri ikan mesti menggunakan kapal ukuran 350 sampai 400 GT. Pertanyaannya, kenapa justru semua kapal yang ditenggelamkan Susi selama ini berukuran tidak sebesar itu? Tetapi hanya kapal dengan ukuran sangat kecil.
"Di sini Susi terlihat nyata hanya besar mulut," ungkapnya.
Pada bulan Juni 2015 Susi mengklaim akibat pencurian ikan negara dirugikan Rp 3.000 triliun, atau setara 214,2 dolar AS. Artinya, menurut Susi, ikan yang dicuri jumlahnya kira-kira 214,2 ton.
"Tonase itu tentu membengkakkan jumlah kapal pencuri menjadi sepuluh kali lipat, bukan? Biar netral, patut untuk dilirik menurut FAO potensi ikan di seluruh lautan Indonesia adalah 7 juta ton pertahun, sementara Susi katakan yang dicuri tahun lalu saja 21 juta ton per tahun," papar Junisab.
Lebih aneh lagi, tahun ini dikatakan ikan yang dicuri 210 juta ton. Semakin super jomplang, menurut Junisab, data Susi berbanding data FAO.
Belakangan Susi berkelit dengan menyatakan angka 3.000 triliun merujuk pernyataan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bagi Junisab, klaim Susi mengada-ada dan menambah daftar kebohongan karena Sri Mulyani tidak pernah menyatakan seperti itu.
"Keseluruhan klaim Susi sangat menyesatkan maka harus dipertanggung-jawabkan. Itu sangat membahayakan negara. Sebaiknya DPR RI memerintahkan audit kinerja dan investigatif terhadap KKP, " tekannya.
"Kami temukan kinerja yang unik yakni setelah setahun Susi jadi Menteri justru terjadi kenaikan pencurian ikan sampai sepuluh kali lipat dari 300 triliun menjadi 3.000 triliun. Ada apa sesungguhnya bu Susi?" demikian Junisab‎, pria berdarah Sumatera Barat.
[rus]