Berita

brigjen agus rianto/net

Hukum

Polri: Ongen Ditangkap Bukan Karena Perintah Jokowi

KAMIS, 17 DESEMBER 2015 | 12:00 WIB | LAPORAN:

Subdit Cyber Crime Bareskrim Polri meringkus pakar maritim, Yulian Paonganan (YP) alias Ongen, tadi pagi sekitar pukul 06.00 WIB di kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Ongen, yang kini sudah berstatus tersangka, diringkus karena dugaan pelanggaran pidana menyebarkan pornografi berupa tulisan yang secara eksplisit memuat persenggamaan dan alat kelamin lewat akun twitternya @ypaonganan. Dia juga mendistribusikan hasil informasi elektronik yang memuat pelanggaran susila sesuai pasal 27 ayat 1, UU 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

"Barang bukti yang berhasil didapat handphone, laptop dan identitas yang bersangkutan. Saat ini masih proses pemeriksaan mudah-mudahan segera tuntas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/12).


Polisi menangani kasus ini berdasarkan keterangan empat saksi, terdiri dari dua pelapor dan dua ahli (ahli hukum pidana dan ahli bahasa).

Selain itu, menanggapi informasi berkembang bahwa penangkapan Ongen atas perintah langsung Presiden Joko Widodo, Brigjen Agus Rianto menepisnya. Ia tegaskan, pelapor dalam kasus ini bukan Jokowi.

Sebelumnya kabar beredar menyebut, penangkapan Ongen karena twitt-nya dianggap menghina Kepala Negara Republik Indonesia. Hal ini dikaitkan dengan tindakan Ongen menyebarkan foto Jokowi dengan model majalah dewasa, Nikita Mirzani, yang berpakaian minim, saat peluncuran film yang dibintangi Nikita Mirzani. (Baca: Andi Arief: Kata Polisi, Operasi Subuh Tangkap Ongen Perintah Jokowi)

"Pelapornya bukan Jokowi atau presiden, dan dalam gambar yang tertuang akun ada foto presiden dengan seseorang (Nikita Mirzani), diakui tersangka. Yang bersangkutan dapat kiriman dari orang lain, di-save," terang Agus Rianto.

"Yang jadi masalah adalah tulisannya. Penyidik melihat tulisan, menganalisa, dan dikenakan pasal berisi tulisan eksplisit," tambahnya. [ald]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya