Berita

foto: istimewa

Hukum

MPJ Komit Kawal Tegaknya Keadilan di Kejaksaan

KAMIS, 17 DESEMBER 2015 | 04:25 WIB | LAPORAN:

RMOL. Generasi muda yang terdiri dari aktivis, pemuda dan mahasiswa yang menamakan dirinya Masyarakat Peduli Jaksa (MPJ) mendeklarasikan dirinya sebagai mitra strategis dalam mewujudkan Kejaksaan RI yang berwibawa.

Pembina MPJ Willy Prakarsa mengatakan bahwa pihaknya akan menjadi penjaga tegaknya negara yang berkeadilan.

"Kami akan memperjuangkan terwujudnya independensi, akuntabilitas Kejaksaan secara kelembagaan melalui kegiatan kajian dan advokasi kebijakan serta sosialisasi kepada masyarakat," kata dia dalam keterangan tertulis yang dikirimkan ke redaksi, Kamis (17/12).


Hal yang sama juga diutarakannya dalam seminar penerangan hukum dalam rangka memperingati hari anti korupsi sedunia bertema 'Berantas korupsi demi kelangsungan kejayaan dan kesejahteraan negeri' di Kantor Walikota Jakarta Barat, Rabu (16/12).

Kepala Kejaksaan Negeri Jakbar DR. Reda Manthovani, SH. LLM, Walikota Jakbar Annas Efendi, Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, Pengacara Eggi Sudjana dan para Kepala Sekolah di Jakbar juga hadur dalam acara itu.
 
"MPJ bertujuan meningkatkan kualitas dan peran serta partisipasi masyarakat dalam reformasi guna mewujudkan tata kehidupan untuk menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Juga kepedulian meneruskan cita-cita reformasi dalam menegakkan kedaulatan rakyat khususnya dibidang penegakan hukum," terang Willy.

Ke depan, terang dia, kegiatan yang dilakukan MPJ akan difokuskan kepada program pengembangan infrastruktur dan jaringan organisasi, pengembangan SDM yang sadar dan peduli penegakan hukum, perlindungan kepentingan umum, dan penegakan ham.

"Kami pun akan melakukan seminar, kampanye, sosialisasi, riset dan studi yang berkaitan dengan penegakan hukum khususnya lembaga Kejaksaan RI," bebernya.

Kepala Kejari Jakbar, Reda Manthovani mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan tersebut guna membuka pola pikir para guru sehingga tidak teribat dalam perbuatan rasuah.

Ke depan, lanjut dia, pihaknya juga akan terjun langsung ke sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan hal yang sama terhadap para kepala sekolah terkait bahaya korupsi di lingkungan pendidikan.

"Nanti kita juga akan sosialisasikan ke camat dan lurah yang ada di Jakarta Barat," demikian Reda. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya