Berita

ilustrasi/net

BI Aneh, Pekerjaan Berkurang Tapi Anggaran Minta Naik

RABU, 16 DESEMBER 2015 | 10:22 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Usul kenaikan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (BI) tahun 2016 sebesar Rp 10,3 triliun, atau naik 20,12 persen dibandingkan tahun 2014, sangat mengherankan. Sebab, mestinya ATBI berkurang karena pekerjaan BI telah dikuraingi dengan keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Saya heran terhadap ATBI tahun 2016. Tugas BI berkurang karena peran pengawasan beralih ke OJK, tetapi anggaran BI tetap naik," kata anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 16/12). nan pesan singkat, Rabu (16/12).

Rincian ATBI 2016 itu meliputi gaji dan penghasilan lainnya Rp 3,5 triliun atau naik 7,86 persen. Selain itu ada anggaran manajemen sumber daya manusia Rp 3,4 triliun atau naik 30,32 persen, yang disebabkan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 24 Revisi 2013 yang mengakibatkan beban yang dicadangkan BI meningkat Rp 667 miliar.


Dalam ATBI 2016 juga ada anggaran logistik Rp 986 miliar atau naik 18,86 persen dibandingkan tahun ini. Kenaikan itu bersumber dari pembelian perangkat dan jasa sistem informasi untuk layanan sistem pembayaran BI, serta untuk langganan dan sewa untuk listrik, air dan lainnya.

Sedangkan anggaran penyelenggaraan operasional kegiatan pendukung BI dipatok Rp 680 miliar atau naik 28,89 persen. Kenaikan itu disebabkan oleh meningkatnya anggaran untuk pos manajemen organisasi Rp 102 miliar.

Selanjutnya ada program sosial BI dan pemberdayaan sektor riil dan UMKM Rp 181,7 miliar atau naik 12,51 persen, pembayaran pajak Rp 1 triliun atau naik 34,09 persen, dan cadangan anggaran Rp 491 miliar atau naik 22,36 persen.

Misbakhun menilai ATBI 2016 itu tidak menggambarkan sebuah peta jalan (roadmap) BI yang mempunyai keinginan untuk memperkuat institusi sebagai bank sentral yang terpandang di kawasan regional. Politikus Golkar itu bahkan mengaku kecewa dengan kinerja BI selama ini.

"ATBI mestinya memberi gambaran tentang instrumen dan alat bagi BI. Sehingga tergambar secara jelas, utuh dan komprehensif langkah-langkah BI sebagai institusi penjaga kebijakan makro prudensial," ungkap Misbakhun.

Misbakhun menilai, sejauh ini BI masih terjebak pada skenario lama dan konvensional dalam penyusunan anggaran. Artinya, kewenangan BI masih lengkap sebagai pengawas perbankan.

"Padahal saat ini peran pengawasan perbankan sudah beralih ke OJK dan tugas pengawasan bank ini merupakan separuh dari tugas BI," demikian Misbakhun. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya