Berita

indar atmanto/net

Hukum

IDTUG Dorong Penyelesaian Indosat-IM2

RABU, 16 DESEMBER 2015 | 09:52 WIB | LAPORAN:

Komunitas industri telekomunikasi resah akan lambannya penuntasan kasus Indosat IM2, pasca Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK), dari Mantan Direktur PT.IM2, Indar Atmanto.

Seperti diketahui, Indar dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung usai Kejaksaan Agung mempersoalkan kerja sama Indosat Mega Media (IM2) dengan induk perusahaannya, Indosat.

Padahal, kerjasama penyewaan jaringan dari penyelenggara jaringan kepada penyelenggara jasa juga dilakukan ratusan Internet Service Provider (ISP) lainnya dan dilindungi UU 36/1999 tentang telekomunikasi. Putusan MA itu dipandang semakin mempersulit iklim usaha ini serta membuat gelisah berbagai asosiasi pegiat industri internet karena kuatir bernasib sama.


Indonesia Telecommunication Users Groups (IDTUG) sendiri melihat keengganan aparat penegak hukum untuk mendengarkan pandangan pihak Kominfo yang diberi mandat oleh UU Telekomunikasi untuk membina dan mengawasi sektor telekomunikasi, dan suara yang berkembang di masyarakat, khususnya masyarakat TIK nasional.  Di sisi lain, IDTUG juga berpesan agar pembuat regulasi yakni Kementerian Komunikasi dan Informatika betul-betul berhati-hati. Utamanya soal koordinasi dan sosialisasi dengan penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, supaya sejak awal pembuatan regulasi sudah satu persepsi.

"Kami mendorong agar semua pihak menyepakati jalan keluar yang terbaik dari persoalan yang tidak berdasar ini," ujar Sekretaris Jenderal IDTUG, Muhammad Jumadi di Jakarta.

IDTUG,  lanjut Jumadi, telah menampung aspirasi masyarakat lewat berbagai diskusi. Hasilnya, para pengguna internet di Indonesia pun sependapat bahwa kerjasama Indosat - IM2 sama sekali tak menyalahi aturan.

"Kami melakukan diskusi untuk mencari pendapat masyarakat, siapa tahu ada yang berbeda. Ternyata semua sama. Tidak ada yang salah dalam kerjasama Indosat - IM2, karena semua sudah sesuai regulasi yang ada," jelasnya.

Jumadi menilai tak jarang kasus serupa yang berbau dan diduga kriminalisasi seperti persoalan kerjasama Indosat dan IM2 ini berpangkal pada pencarian kesalahan. Padahal, yang terpenting dari suatu sistem terintegrasi adalah pemecahan permasalahan melalui koordinasi.

"Hilangkan ego sektoral. Kominfo kalau buat regulasi, juga perlu sosialisasi dengan lembaga yang terkait, jadi paham dan jelas sehingga semua lembaga punya pemahaman yang sama," sambungnya.[wid]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya