Berita

surya paloh/net

Hukum

Inilah Alasan KPK Harus Panggil Ulang Surya Paloh

SELASA, 15 DESEMBER 2015 | 02:09 WIB | LAPORAN:

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera melanjutkan penanganan kasus terkait penanganan penyelidikan atau penyidikan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang telah menjerat Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.

Begitu dikatakan Koordinator Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (Ampak), E Ahmad saat berunjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12).

Menurut dia, KPK juga harus menyeret Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dalam kasus tersebut. Paloh, sebut dia, otak dari 'pengamanan' kasus Bansos Sumut yang tengah ditangani pihak Kejaksaan Agung.


"Pertemuan Surya Paloh dengan Gatot Pujo Nugroho, Patrice Rio Capella di kantor DPP Partai Nasdem adalah pertemuan yang diduga membahas kasus dan Bansos untuk diberhentikan oleh Kejagung," sindir dia.

Selain itu, KPK juga harus segera memeriksa Paloh. "Segera panggil ulang Surya Paloh. KPK harus menunjukan komitmen untuk mengusut tuntas kasus penanganan dana Bansos," tegas Ahmad.

Seperti diketahui, dalam kasus penanganan penyelidikan atau penyidikan dana Bansos Sumut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Gatot Pujo berserta istrinya Evy Susanti dan Rio Capella.

Terkait kasus tersebut, KPK sendiri sebetulnya sudah mendapatkan beberapa fakta baru. Seperti halnya pemberian uang Rp 500 juta dari OC Kaligis ke mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Maruli Hutagalung, serta penyediaan uang sebesar 20 ribu Dollar AS untuk Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.

Fakta-fakta tersebut terkuak saat Evy Susanti dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Rio Capella di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 November 2015 lalu. [sam]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya