Berita

surya paloh/net

Hukum

Inilah Alasan KPK Harus Panggil Ulang Surya Paloh

SELASA, 15 DESEMBER 2015 | 02:09 WIB | LAPORAN:

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera melanjutkan penanganan kasus terkait penanganan penyelidikan atau penyidikan perkara korupsi dana Bantuan Sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang telah menjerat Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella.

Begitu dikatakan Koordinator Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (Ampak), E Ahmad saat berunjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (14/12).

Menurut dia, KPK juga harus menyeret Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dalam kasus tersebut. Paloh, sebut dia, otak dari 'pengamanan' kasus Bansos Sumut yang tengah ditangani pihak Kejaksaan Agung.


"Pertemuan Surya Paloh dengan Gatot Pujo Nugroho, Patrice Rio Capella di kantor DPP Partai Nasdem adalah pertemuan yang diduga membahas kasus dan Bansos untuk diberhentikan oleh Kejagung," sindir dia.

Selain itu, KPK juga harus segera memeriksa Paloh. "Segera panggil ulang Surya Paloh. KPK harus menunjukan komitmen untuk mengusut tuntas kasus penanganan dana Bansos," tegas Ahmad.

Seperti diketahui, dalam kasus penanganan penyelidikan atau penyidikan dana Bansos Sumut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Gatot Pujo berserta istrinya Evy Susanti dan Rio Capella.

Terkait kasus tersebut, KPK sendiri sebetulnya sudah mendapatkan beberapa fakta baru. Seperti halnya pemberian uang Rp 500 juta dari OC Kaligis ke mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Maruli Hutagalung, serta penyediaan uang sebesar 20 ribu Dollar AS untuk Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo.

Fakta-fakta tersebut terkuak saat Evy Susanti dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Rio Capella di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 November 2015 lalu. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya