Berita

setnov/net

Hukum

Komite Penyelamat Nawacita Desak Penegak Hukum Usut Kasus Setnov

MINGGU, 13 DESEMBER 2015 | 19:17 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Gerakan pendukung Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Komite Penyelamat Nawacita mendesak penegak hukum turun tangan menuntaskan pencatutan nama presiden untuk meminta saham PT Freeport Indonesia yang diduga dilakuak Ketua DPR Setya Novanto (Setnov).

"Kejaksaan, Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi harus mengambil langkah-langkah hukum bagi pihak yang melakukan kesalahan pencatutan nama presiden," kata juru bicara Komite Penyelamat Nawacita Victor Sirait saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (13/12).

Dia mengatakan, perkara itu berindikasi adanya pihak yang ingin mengeruk keuntungan dan menyelipkan kepentingan pribadi dari pemerintahan Presiden Jokowi. Oleh sebab itu, diperlukan langkah tegas agar perkara serupa tidak terus terjadi di masa mendatang.


Sementara, anggota Komite Penyelamat Nawacita Jones Batar menambahkan, proses penanganan perkara pencatutan nama Presiden ini di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah gagal karena tidak mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Terlebih, proses pemeriksaan Setnov selaku terlapor digelar secara tertutup oleh MKD. Berbanding terbalik saat MKD memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Samsoeddin sebagai pihak pelapor dan saksi.

"MKD telah gagal memenuhi rasa keadilan rakyat, dan secara khusus menyerukan Setya Novanto dan (pengusaha migas) Riza Chalid untuk ditangkap dan diadili," kata Jones.

Jones menambahkan, kegagalan MKD dilihatnya karena persidangan Setnov pada Senin (7/12) lalu berlangsung tertutup. Untuk itu, dia meminta agar ketiga lembaga penegak hukum melakukan tindakan tegas, baik berupa pengusutan secara pidana khusus maupun umum. [wah]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya