Berita

ilustrasi/net

Hukum

Pemalsu Akun @Riza_Chalid Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

JUMAT, 11 DESEMBER 2015 | 20:26 WIB | LAPORAN:

Akun @Riza_Chalid ternyata bukan milik pengusaha minyak M. Riza Chalid. Melalui kuasa hukumnya, Samsuddin, Riza melaporkan pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan memalsukan akun media sosial ke Polda Metro Jaya.

Surat laporan itu bernomor TBL/5018/XI/2015/PMJ/Dit.Reskrimsusu. Menurut Samsuddin, pelaku telah membuat akun twitter yang seolah-olah itu merupakan M Riza Chalid, Salah satu cuitan tertanggal 18 November 2015.

"Padahal pernyataan itu mengadung kebohongan, penghinaan dan pencemaran nama baik. Hal ini terbukti melanggar pasal 35 UU ITE yang mengandung unsur penistaan, penghinaan dan pencemaran nama baik seperti pasal 310 dan 311 KUHP," kata Samsuddin dalam keterangan resminya, Jumat (11/12).


Samsuddin melanjutkan, pelaku telah sangat nyata mengaku sebagai M Riza Chalid. Dia juga telah melontarkan pernyataan yang tidak mendasar hingga mengakibatkan kliennya tercemar karena pernyataan itu telah menjadi konsumsi media.

"Ini sesuai rumusan pasal 310 ayat (1) KUHP yang mengandung unsur dengan sengaja, menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan maksud supaya diketahui oleh umum," terangnya.

Perbuatan terlapor juga penuhi unsur pasal 310 ayat (2) KUHP dan persoalan fitnah yang diatur dalam pasal 311 KUHP.

"Satu hal yang paling penting, klien kami itu tidak pernah miliki akun media sosial manapun dan tidak pernah bersentuhan dengan hal semacam itu. Untuk itu, kami berharap agar hak klien kami dipulihkan dan pelaku segera ditangkap," tekan pengacara dari kantor Alfonso & Patners itu.

Dia menambahkan, polisi sudah mengantongi nama pemalsu dan bakal segera dilakukan upaya hukum. [sam]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya