Berita

Nasrullah:net

Wawancara

WAWANCARA

Nasrullah: Miris, Yang Bagi-bagi Uang Tak Hanya Pendukung Paslon, Tapi Oknum Panwas

JUMAT, 11 DESEMBER 2015 | 08:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Money politics atau politik uang tetap menjadi masalah utama dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Rabu lalu. Yang lebih memprihatinkan lagi pelaku pembagi-bagi politik uang bahkan bukan lagi kader atau tim sukses pasangan calon kepala daerah, tapi ada juga oknum anggota Panitia Pengawas (Panwas)setempat. Berikut penjelasan Nasrullah kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Bagaimana penyelengga­raan pilkada serentak ke­marin?
Baik-baik saja, dan semuanya di luar prediksi.

Maksudnya?

Maksudnya?
Kemarin-kemarin kan orang-orang ribut soal pilkada ini. Ada yang bilang akan rusuh, chaos, akan ada konflik. Namun nya­tanya tidak ada. Semua berjalan dengan baik.

Berarti tidak ada persoalan?
Biarpun lancar dan aman-aman saja, nggak berarti nggak ada persoalan. Ada berbagai pe­langgaran dalam pilkada lalu.

Bentuk pelanggarannya seperti apa?
Macam-macam, tapi yang masih utama tetap politik uang.

Di daerah mana saja?
Temuan Bawaslu hingga hari ini (kemarin), politik uang ter­jadi di 38 daerah kota maupun kabupaten.

Pelakunya bagaimana?
Berbagai macam, mulai dari pendukung pasangan calon. Bahkan di Bengkulu, oknum Panwas juga ikut-ikutan mem­bagikan uang.

Banyak para pelaku yang tertangkap tangan.

Tindakan Bawaslu kepada oknum Panwas tersebut?
Kami sudah membuat lapo­ran. Dan kami harapkan segera diproses pemecatan terhadap oknum tersebut.

Selain politik uang, apa pe­langgaran lainnya?
Dari catatan, ada 62 TPS yang bermasalah. Dan itu masih bisa bertambah.

Apa saja masalahnya?
Ada pelanggaran berupa peng­gunaan hak pilih padahal bukan orangnya. Kemudian ada juga yang memilih lebih dari satu kali. Di daerah Yalimo, Papua, kotak suara dirampas. Di be­berapa tempat, pemilihan juga harus diulang.

Di mana saja?
Di Tabanan, Bali, Wondama, Papua.

Ada temuan lain?
Cukup banyak. Ada temuan logistik yang terlambat, dan surat suara rusak, bahkan yang sudah dicoblos. Selain itu juga ada penyalahgunaan surat un­dangan.

Seperti apa?
Mereka menggandakan surat undangan tersebut, dan melaku­kan pencoblosan berulang-ulang. Ada juga yang memakai surat undangan tapi bukan untuk orang yang membawa surat tersebut.

Terkait dana kampanye, bagaimana laporannya?
Nah itu juga menjadi salah satu persoalan.

Kenapa?
Banyak keterlambatan da­lam pelaporan dana kampanye. Seharusnya pasangan calon yang telat bisa saja didiskualifikasi.

Partisipasi pemilih seberapa besar?
Dari catatan yang kami dapat, jumlah pemilih di luar target 77,5 persen yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kami mencatat hanya 70-72 persen.

Kenapa bisa meleset?
Saya mengira karena kurang maksimal dalam sosialisasi. Selain itu, anggaran sosialisasi juga banyak yang ditahan pe­merintah daerah.

Dari sisi kandidat?
Ya, itu juga cukup berpen­garuh. Pasalnya, ternyata banyak kandidat yang cukup populer ternyata kalah karena elekta­bilitasnya rendah. Itu artinya masyarakat cukup cerdas dalam memilih. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya