Berita

Nasrullah:net

Wawancara

WAWANCARA

Nasrullah: Miris, Yang Bagi-bagi Uang Tak Hanya Pendukung Paslon, Tapi Oknum Panwas

JUMAT, 11 DESEMBER 2015 | 08:16 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Money politics atau politik uang tetap menjadi masalah utama dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak Rabu lalu. Yang lebih memprihatinkan lagi pelaku pembagi-bagi politik uang bahkan bukan lagi kader atau tim sukses pasangan calon kepala daerah, tapi ada juga oknum anggota Panitia Pengawas (Panwas)setempat. Berikut penjelasan Nasrullah kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Bagaimana penyelengga­raan pilkada serentak ke­marin?
Baik-baik saja, dan semuanya di luar prediksi.

Maksudnya?

Maksudnya?
Kemarin-kemarin kan orang-orang ribut soal pilkada ini. Ada yang bilang akan rusuh, chaos, akan ada konflik. Namun nya­tanya tidak ada. Semua berjalan dengan baik.

Berarti tidak ada persoalan?
Biarpun lancar dan aman-aman saja, nggak berarti nggak ada persoalan. Ada berbagai pe­langgaran dalam pilkada lalu.

Bentuk pelanggarannya seperti apa?
Macam-macam, tapi yang masih utama tetap politik uang.

Di daerah mana saja?
Temuan Bawaslu hingga hari ini (kemarin), politik uang ter­jadi di 38 daerah kota maupun kabupaten.

Pelakunya bagaimana?
Berbagai macam, mulai dari pendukung pasangan calon. Bahkan di Bengkulu, oknum Panwas juga ikut-ikutan mem­bagikan uang.

Banyak para pelaku yang tertangkap tangan.

Tindakan Bawaslu kepada oknum Panwas tersebut?
Kami sudah membuat lapo­ran. Dan kami harapkan segera diproses pemecatan terhadap oknum tersebut.

Selain politik uang, apa pe­langgaran lainnya?
Dari catatan, ada 62 TPS yang bermasalah. Dan itu masih bisa bertambah.

Apa saja masalahnya?
Ada pelanggaran berupa peng­gunaan hak pilih padahal bukan orangnya. Kemudian ada juga yang memilih lebih dari satu kali. Di daerah Yalimo, Papua, kotak suara dirampas. Di be­berapa tempat, pemilihan juga harus diulang.

Di mana saja?
Di Tabanan, Bali, Wondama, Papua.

Ada temuan lain?
Cukup banyak. Ada temuan logistik yang terlambat, dan surat suara rusak, bahkan yang sudah dicoblos. Selain itu juga ada penyalahgunaan surat un­dangan.

Seperti apa?
Mereka menggandakan surat undangan tersebut, dan melaku­kan pencoblosan berulang-ulang. Ada juga yang memakai surat undangan tapi bukan untuk orang yang membawa surat tersebut.

Terkait dana kampanye, bagaimana laporannya?
Nah itu juga menjadi salah satu persoalan.

Kenapa?
Banyak keterlambatan da­lam pelaporan dana kampanye. Seharusnya pasangan calon yang telat bisa saja didiskualifikasi.

Partisipasi pemilih seberapa besar?
Dari catatan yang kami dapat, jumlah pemilih di luar target 77,5 persen yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kami mencatat hanya 70-72 persen.

Kenapa bisa meleset?
Saya mengira karena kurang maksimal dalam sosialisasi. Selain itu, anggaran sosialisasi juga banyak yang ditahan pe­merintah daerah.

Dari sisi kandidat?
Ya, itu juga cukup berpen­garuh. Pasalnya, ternyata banyak kandidat yang cukup populer ternyata kalah karena elekta­bilitasnya rendah. Itu artinya masyarakat cukup cerdas dalam memilih. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya