Berita

foto: net

Politik

PILKADA SERENTAK 2015

Kemurnian Suara Harus Terjamin Dalam Proses Rekapitulasi

JUMAT, 11 DESEMBER 2015 | 02:16 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Penyelenggaraan Pilkada serentak 2015 di 264 daerah berhasil dilalui dengan lancar. Rabu, 9 Desember semenjak pukul 07.00 sampai dengan pukul 13.00, masyakarat Indonesia berduyun-duyun hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan suaranya kepada calon kepala daerah yang akan memimpin daerahnya selama lima tahun ke depan.

Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil mengatakan sebagai salah satu hak politik masyarakat untuk memilih, adanya suara yang diberikan oleh masyarakat harus betul-betul dijaga kemurniannya dalam proses rekapitulasi suara di level TPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU Kabupaten/Kota sampai dengan KPU Provinsi bagi daerah yang menyelenggarakan pemilu gubernur.

"Sejak Kamis (10/12), proses rekapitulasi sudah masuk dalam tahapan penghitungan di level kecamatan yang dilakukan oleh PPK," ungkapnya kepada redaksi, Jumat (11/12).


Sedikit menengok kebelakang, pada Pilkada sebelum-sebelumnya, proses rekapitulasi dilakukan berjenjang mulai dari TPS, kemudian desa/kelurahan, baru rekapitulasi di tingkat kecamatan. Namun, dalam UU 8/2015 yang menjadi payung hukum penyelenggaraan Pilkada serentak, keberadaan rekapitulasi pada tingkat desa/kelurahan ditiadakan dengan tujuan untuk terciptanya efisiensi rekapitulasi, sampai dengan meminimalisir adanya manipulasi suara di tingkat desa seperti terjadi pada Pemilu 2014.

Fadli Ramadhanil mewanti-wanti, keberadaan maniuplasi suara dalam tahapan rekpitulasi dapat merusak kemurnian dan kesakralan suara pemilih. Mengingat, setiap coblosan yang diberikan oleh pemilih di balik bilik suara mengandung hak politik dengan mandat representasi sekaligus legitimasi yang diberikan masyarakat kepada calon kepala daerah terkait.

"Meskipun sampai dengan hari ini masih belum ada laporan terkait dengan adanya potensi ataupun upaya manipulasi suara dalam proses rekapitulasi suara di kecamatan dalam pilkada serentak 2015 ini. Akan tetapi, dari beberapa temuan yang dilakukan oleh Perludem melalui mekanisme media monitoring yang difokuskan untuk melacak persoalan-persoalan dalam penyelenggaran pilkada.

Jelas Fadli Ramadhanil, terdapat beberapa indikasi yang dapat berpotensi terjadinya manipulasi suara dalam proses rekapitulasi. Seperti di Boyolali dan Kabupaten Malang  misalnya, terdapat anggota KPPS yang ikut serta dan terlibat dalam proses pendistribusian money politics ketika membagikan formulir C6 kepada pemilih. Selain itu, Polres Nabire menangkap anggota KPPS yang diduga melakukan manipulasi logistik. Kemudian di Cianjur, Polisi mengamankan uang sebesar Rp 8,2 juta dari salah satu ketua KPPS. Bahkan di Purworejo terdapat anggota PPS yang mundur dari jabatanya karena terlibat dalam proses kampanye salah satu pasangan calon kepala daerah.

"Adanya catatan-catatan persoalan netralitas penyelenggara pemilu, tentunya perlu diperhatikan dan dipantau secara lebih serius keberadaanya dalam tahapan rekapitulasi sura di tingkat kecamatan yang pada saat ini sedang berlangsung. Meskipun belum ditemukan petugas PPK yang tidak netral dan bermasalah, tetapi adanya peluang petugas yang tidak netral dan potensi manipulasi suara dalam proses rekapitulasi harus diantisipasi dan dipantau sejak dini," demikian Fadli Ramadhanil. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya