Berita

hidayat nur wahid

Relasi Beragama Dan Bernegara Di Indonesia Sangat Kuat

KAMIS, 10 DESEMBER 2015 | 23:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kehidupan beragama Indonesia sangat berkorelasi dan memiliki relasi yang sangat kuat dengan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Kehidupan beragama juga sangat kuat dan memiliki relasi kuat dengan pelaksanaan hukum dasar di Indonesia seperti UUD NRI 1945.

Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dalam gelar acara 'Halaqoh Nasional: Kontribusi Hukum Islam Dalam Pembangunan Hukum Nasional' kerja sama MPR dengan Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12).

Halaqoh, lanjut Hidayat, adalah sebuah istilah yang sangat akrab pada kehidupan pesantren dan kehidupan Islam ahlu sunnah wal jamaah yang dalam artian yang seluas-luasnya, di dalamnya pastilah ada NU, Muhammadiyah dan ada ormas-ormas Islam yang lainnya yang diakui di Indonesia.


Momen halaqoh sangat penting karena sekaligus menggabungkan antara beragam komitmen yang semuanya masih dalam bingkai Pancasila dan UUD.

"Saya mengatakan begitu karena dalam Pancasila ada tiga peristiwa yang merupakan rangkaian tak terpisahkan dari kehdiupan beragama yakni Pancasila 1 juni, Pancasila 22 Juni 1945 dan Pancasila 18 Agustus 1945," ungkapnya.

Pancasila, lanjut Hidayat, dalam semua periode proses pembentukan tersebut semuanya tetap menyebutkan adanya sila Ketuhanan. Pada Pancasila 1 juni 1945 sila Ketuhanan ada pada sila kelima yakni sila Ketuhanan Yang Berkeadaban. Pancasila 22 Juni, Ketuhanan ada pada sila yang pertama yakni Ketuhanan  dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi masing-masing pemeluknya. Dan Pancasila 18 Agustus 1945 dengan sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

Ketiga-tiganya merupakan rangkaian yang berakhir pada 18 Agsutus 1945 yang berlaku sampai hari ini. Intinya adalah penegasan adanya hubungan tak terpisahkan antara kehidupan ke-Indonesiaana dengan keagamaan. Dalam konteks umat Islam adalah dalam konteks ke-Islaman.

Karena itu tidak aneh dalam UUD NRI Tahun 1945 baik sebelum perubahan maupun setelah perubahan, selalu Ketuhanan ini hadir sangat kuat. Bahkan pasal 29 ayat 1 tidak mengalami perubahan, yakni negara berdasarkan kepada Ketuahanan Yang Maha Esa. Pada pasal duanya juga tidak mengalami perubahan tentang kebebasan warga bangsa dalam menjalankan ajaran agamanya.

Setelah perubahan UUD 1945, penegasan-penegasan akan relasi UUD dengan kehidupan beragama semakin kokoh dan kuat lagi.  Semakin kuat relasi antara kehidupan bernegara dan beragama dengan kehidupan berundang-undang dasar lebih jelas lagi di pasal 28 J. Ada positioning agama yang luar biasa kuat disana yang mengaskan bahwa pemberlakuan HAM melalui hukum atau UU yang berlaku di Indonesia termasuk juga merujuk dalam tanda kutip kepada agama yang diakui di Indonesia.

"Dalam halaqoh ini insyaAllah bisa dibahas dan dikaji berbagai masalah umat dan bangsa serta bisa diselesaikan tanpa masalah.  Selain itu bisa menyelesaikan berbagai kemunkaranan dengan cara-cara yang tidak munkar," demikian Hidayat yang juga politisi senior PKS ini. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya