Berita

hidayat nur wahid

Relasi Beragama Dan Bernegara Di Indonesia Sangat Kuat

KAMIS, 10 DESEMBER 2015 | 23:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kehidupan beragama Indonesia sangat berkorelasi dan memiliki relasi yang sangat kuat dengan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Kehidupan beragama juga sangat kuat dan memiliki relasi kuat dengan pelaksanaan hukum dasar di Indonesia seperti UUD NRI 1945.

Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dalam gelar acara 'Halaqoh Nasional: Kontribusi Hukum Islam Dalam Pembangunan Hukum Nasional' kerja sama MPR dengan Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12).

Halaqoh, lanjut Hidayat, adalah sebuah istilah yang sangat akrab pada kehidupan pesantren dan kehidupan Islam ahlu sunnah wal jamaah yang dalam artian yang seluas-luasnya, di dalamnya pastilah ada NU, Muhammadiyah dan ada ormas-ormas Islam yang lainnya yang diakui di Indonesia.


Momen halaqoh sangat penting karena sekaligus menggabungkan antara beragam komitmen yang semuanya masih dalam bingkai Pancasila dan UUD.

"Saya mengatakan begitu karena dalam Pancasila ada tiga peristiwa yang merupakan rangkaian tak terpisahkan dari kehdiupan beragama yakni Pancasila 1 juni, Pancasila 22 Juni 1945 dan Pancasila 18 Agustus 1945," ungkapnya.

Pancasila, lanjut Hidayat, dalam semua periode proses pembentukan tersebut semuanya tetap menyebutkan adanya sila Ketuhanan. Pada Pancasila 1 juni 1945 sila Ketuhanan ada pada sila kelima yakni sila Ketuhanan Yang Berkeadaban. Pancasila 22 Juni, Ketuhanan ada pada sila yang pertama yakni Ketuhanan  dengan kewajiban melaksanakan syariat Islam bagi masing-masing pemeluknya. Dan Pancasila 18 Agustus 1945 dengan sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

Ketiga-tiganya merupakan rangkaian yang berakhir pada 18 Agsutus 1945 yang berlaku sampai hari ini. Intinya adalah penegasan adanya hubungan tak terpisahkan antara kehidupan ke-Indonesiaana dengan keagamaan. Dalam konteks umat Islam adalah dalam konteks ke-Islaman.

Karena itu tidak aneh dalam UUD NRI Tahun 1945 baik sebelum perubahan maupun setelah perubahan, selalu Ketuhanan ini hadir sangat kuat. Bahkan pasal 29 ayat 1 tidak mengalami perubahan, yakni negara berdasarkan kepada Ketuahanan Yang Maha Esa. Pada pasal duanya juga tidak mengalami perubahan tentang kebebasan warga bangsa dalam menjalankan ajaran agamanya.

Setelah perubahan UUD 1945, penegasan-penegasan akan relasi UUD dengan kehidupan beragama semakin kokoh dan kuat lagi.  Semakin kuat relasi antara kehidupan bernegara dan beragama dengan kehidupan berundang-undang dasar lebih jelas lagi di pasal 28 J. Ada positioning agama yang luar biasa kuat disana yang mengaskan bahwa pemberlakuan HAM melalui hukum atau UU yang berlaku di Indonesia termasuk juga merujuk dalam tanda kutip kepada agama yang diakui di Indonesia.

"Dalam halaqoh ini insyaAllah bisa dibahas dan dikaji berbagai masalah umat dan bangsa serta bisa diselesaikan tanpa masalah.  Selain itu bisa menyelesaikan berbagai kemunkaranan dengan cara-cara yang tidak munkar," demikian Hidayat yang juga politisi senior PKS ini. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya