Berita

oc kaligis/net

Hukum

Ditanya Soal Vonis Kaligis, Ketua KPK Ngomong Begini

KAMIS, 10 DESEMBER 2015 | 13:54 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

RMOL. Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) tidak akan ikut campur maupun mengintervensi hakim yang memutuskan vonis terhadap advokat sepuh, Otto Cornelis Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini (Kamis, 10/12).

"Kalau tentang vonis, kami Pimpinan KPK selalu menyerahkannya saja kepada pengadilan," kata Ketua KPK Sementara, Taufiequrrahman Ruki, melalui pesan singkat, sesaat tadi.

Menurut dia, KPK sama sekali tak pernah berfikir untuk menghukum koruptor seberat-beratnya. Tetapi, ia berharap hukuman yang dijatuhkan kepada koruptor memberikan efek jera.


"Itu sudah kami nyatakan dalam tuntutan. Soal vonis terserah para hakim di pengadilan," pungkas Ruki.

Diketahui, hari ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan membacakan vonis terhadap ayah dari artis Velove Vexia itu mengenai kasus dugaan suap Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan, Sumut.

Sebelumnya, Kaligis dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum KPK. Kaligis dianggap terbukti meyuap Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan, sebesar 27.000 dolar AS dan 5.000 dolar Singapura. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya