Berita

Hukum

Bergerak Ke Bareskrim Polri, Novel Pastikan Diri Kooperatif

KAMIS, 10 DESEMBER 2015 | 10:35 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

 RMOL. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan siap memenuhi panggilan ulang Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri guna pelimpahan tahap kedua berkas penyidikan kasus penganiayaan yang menjeratnya.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, saudara sepupu Menteri Pendidikan, Anies Baswedan itu bertolak dari gedung lembaga antirasuah sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengendarai mobil Toyota Inova warna silver bernomor polisi B 1669 UOK. Novel didampingi petugas KPK.

"Saya ke Bareskrim untuk pelimpahan tahap dua yang kedua kalinya. Setelah itu nanti ke Bengkulu atau ke mana saya ikut aja," kata Novel sembari tersenyum di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/12).


Novel mengatakan, Kamis pekan lalu sempat ada penundaan pelimpahan berkas. Tetapi, ia tidak tahu secara pasti alasan penyidik Polri.

"Sekarang ini saya datang. Ini menunjukkan kalau saya kooperatif dengan hal-hal yang formal yang mesti saya lakukan," ujarnya.

Sebelumnya, Novel telah bertolak ke Bengkulu dan berkomunikasi dengan Polda setempat. Namun pelimpahan urung terjadi dan Novel sempat dinyatakan akan ditahan. Novel dan tim pengacara pun adu argumen dengan polisi.

Menurut Novel, penahanan tak sesuai prosedur lantaran maksud dirinya ke Bengkulu adalah pelimpahan berkas merujuk surat yang diterimanya.

Novel ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan dan upaya paksa dalam mendapat keterangan seseorang. Saat itu ia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Polres Kota Bengkulu pada tahun 2004.
 
Tim yang dipimpin Novel, ketika itu menangkap komplotan pencuri sarang burung walet. Dia dituduh menganiaya hingga salah seorang tersangka meninggal dunia. Ia disangka Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 422 KUHP juncto Pasal 52 KUHP.
 
Kasus Novel ini pernah dibuka kembali tahun 2010. Namun, Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono meminta Polri menangguhkan perkara Novel. Sempat reda beberapa lama, kasus Novel dibuka kembali tahun 2015.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya