Berita

Hukum

Bergerak Ke Bareskrim Polri, Novel Pastikan Diri Kooperatif

KAMIS, 10 DESEMBER 2015 | 10:35 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

 RMOL. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan siap memenuhi panggilan ulang Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri guna pelimpahan tahap kedua berkas penyidikan kasus penganiayaan yang menjeratnya.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, saudara sepupu Menteri Pendidikan, Anies Baswedan itu bertolak dari gedung lembaga antirasuah sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengendarai mobil Toyota Inova warna silver bernomor polisi B 1669 UOK. Novel didampingi petugas KPK.

"Saya ke Bareskrim untuk pelimpahan tahap dua yang kedua kalinya. Setelah itu nanti ke Bengkulu atau ke mana saya ikut aja," kata Novel sembari tersenyum di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/12).


Novel mengatakan, Kamis pekan lalu sempat ada penundaan pelimpahan berkas. Tetapi, ia tidak tahu secara pasti alasan penyidik Polri.

"Sekarang ini saya datang. Ini menunjukkan kalau saya kooperatif dengan hal-hal yang formal yang mesti saya lakukan," ujarnya.

Sebelumnya, Novel telah bertolak ke Bengkulu dan berkomunikasi dengan Polda setempat. Namun pelimpahan urung terjadi dan Novel sempat dinyatakan akan ditahan. Novel dan tim pengacara pun adu argumen dengan polisi.

Menurut Novel, penahanan tak sesuai prosedur lantaran maksud dirinya ke Bengkulu adalah pelimpahan berkas merujuk surat yang diterimanya.

Novel ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan dan upaya paksa dalam mendapat keterangan seseorang. Saat itu ia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Polres Kota Bengkulu pada tahun 2004.
 
Tim yang dipimpin Novel, ketika itu menangkap komplotan pencuri sarang burung walet. Dia dituduh menganiaya hingga salah seorang tersangka meninggal dunia. Ia disangka Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 422 KUHP juncto Pasal 52 KUHP.
 
Kasus Novel ini pernah dibuka kembali tahun 2010. Namun, Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono meminta Polri menangguhkan perkara Novel. Sempat reda beberapa lama, kasus Novel dibuka kembali tahun 2015.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya