Berita

foto: net

Politik

Pilkada 2015, Pelanggaran Pidana Paling Banyak Ditemukan

KAMIS, 10 DESEMBER 2015 | 02:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Proses pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 telah usai. Jika dilihat dan disimak dari proses penyelenggaraan Pilkada secara keseluruhan, pelaksanaan Pilkada berjalan dengan lancar.

Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melaksanakan pemantauan media massa dari tanggal 8 Desember 2015 sampai dengan hari H 9 Desember 2015. Dalam melaksanakan pemantauan tersebut, Perludem mengelompokkan pemberitaan menjadi lima bagian temuan. Kekerasan dalam pelaksanaan, logistik Pilkada, pelanggaran pidana, pelanggaran administrasi, dan sengketa pencalonan.

"Pemilihan dan pengelompokan lima kategori ini didasarkan pendekatan bahwa lima persoalan tersebut yang kemudian banyak menjadi catatan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah, khususnya mendekati hari H," kata Peneliti Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati kepada redaksi, Rabu (9/12).


Berdasarkan temuan dan catatan Perludem, persoalan logisitk tidak banyak terjadi di Pulau Sumatera. Pulau Sumatera tidak mendapat persoalan berarti dalam proses pendistribusian logisitik, atau juga terjadinya pelanggaran administrasi dan pidana pilkada.

"Setidaknya ada empat pemilihan gubernur yang dilaksanakan di Pulau Sumatera, yakni Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, dan Provinsi Kepulauan Riau. Hanya saja, satu catatan penting untuk proses penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di wilayah Sumatera Indonesia adalah adanya penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Sumatera Utara, yakni Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun," ungkap Khoirunnisa.

Aspek lain yang terlihat dari pantauan Perludem, adalah persoalan kekerasan dalam proses pelaksanaan Pilkada. Dalam pantauan hari H misalnya, Perludem menemukan tindak kekerasan di 12 daerah, antara lain Kota Palu, Kab. Boven Digoel, dan Kab. Blitar.

Khoirunnisa menemabhkan, dari lima aspek yang dipantau oleh Perludem, pelanggaran pidana adalah pantauan yang paling banyak ditemukan. Dari total 140 temuan, pelanggaran pidana paling banyak ditemukan dengan jumlah 54 temuan. Urutan kedua adalah persoalan logisitik total angkanya adalah 36 temuan. Salah bentuk pelanggarannya adalah tidak disebarnya undangan pemilihan C6 kepada pemilih. Urutan ketiga adalah pelanggaran administrasi dengan total 25 temuan.

"Soal kekerasan ada di urutan temuan keempat dengan jumlah 13, dan terakhir soal sengketa pencalonan yang jumlahnya sengketa pencalonan dengan total temuan 12," tukasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya