Berita

foto :net

Hukum

KPK Diyakini Segera Tetapkan Tersangka Korupsi RSSW

RABU, 09 DESEMBER 2015 | 13:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini tidak lama lagi akan meningkatkan status kasus pembelian tanah Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW) oleh Pemprov DKI dari penyelidikan ke penyidikan.

"Hasil audit investigatif BPK soal RSSW sudah di tangan KPK. Saya yakin betul dalam waktu tidak lama lagi KPK akan menetapkan tersangka," ujar Pelapor Kasus RSSW  ke KPK yang juga Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto dalam perbincangan dengan redaksi, sesaat lalu (Rabu, 9/12).

Ia menyebutkan alasan untuk peningkatan status kasus RSSW semakin kuat mengingat alat bukti sudah lebih dari cukup. Hasil audit investigasi ‎kemungkinan menegaskan adanya kerugian APBD DKI akibat pembelian lahan 3,8 hektar milik RSSW sebesar Rp 191 miliar atau Rp 484 miliar.


Kerugian sebesar Rp 191 diperoleh dari selisih harga jual tanah seluas 3,64 hektar yang dibayarkan Pemprov DKI ke pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSS). Pemprov DKI membeli dengan harga Rp 20,7 juta per meter, sementara sebelumnya tanah yang sama ditransaksikan dengan PT Ciputat Karya Unggul (CKU) seharga Rp 15,5 juta.

‎Adapun taksiran kerugian Rp 484 diperoleh dari selisih harga NJOP tanah. Tanah yang dibeli di Kiai Tapa Grogol berdasarkan NJOP hanya Rp 7 juta per meter tapi dibeli Pemprov DKI Rp 20,7 juta.

Indikasi Kerugian lainnya terjadi total lose sebesar dana yang digunakan untuk pembayaran tanah. Sejauh ini dana yang digunakan Rp 755 miliar dari total  dana yang dialokasikan dan sudah ditransfer dari Bendahara Umum Daerah ke Bendahara pengeluaran Dinas Kesehatan senilai Rp 800 miliar.

"Disebut total lose Rp. 755 Milyar karena DKI tidak perlu membeli tanah tersebut. Ada banyak tanah milik pemprov DKI yang bisa dimanfaatkan untuk membangun rumah sakit daerah khusus jantung dan kanker," kata SGY, sapaan Sugiyanto.

Dengan ditemukannya kerugian negara, menurut dia, unsur tindak pidana korupsi di kasus RSSW sudah terpenuhi, sehingga kalau KPK konsisten maka semestinya dalam waktu dekat menetapkan tersangkanya. Terlebih, dua alat bukti ‎untuk memperkuat penepatan tersangka juga tidak terlalu sulit dicari.

"Yang bisa dijadikan alat bukti antara lain surat disposisi Ahok selaku Plt Gubernur, yang berisi perintah agar BAPEDA menganggarkan dana, pelanggaran terhadap UU No 2/2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dan surat penjelasan dari Dinkes ke Plt Gubernur bahwa tanah di Kiai Tapa tidak dijual dan tentunya tambahan alat bukti lainnya dari hasil audit investigasi BPK Pusat," demikian Sgy.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Awal Pekan, Harga Emas Antam Terpantau Turun ke Rp2.668.000 per Gram

Senin, 22 Juni 2026 | 10:21

Harta Zita Anjani Melonjak Rp100 Miliar, Hari Purwanto: Mungkin Menang Lotre

Senin, 22 Juni 2026 | 10:11

Emas Antam Mandek di Awal Pekan, Satu Gram Rp2,6 Juta

Senin, 22 Juni 2026 | 09:49

Bajak Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Berpotensi Jadi Partai Gurem

Senin, 22 Juni 2026 | 09:43

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.812 per Dolar AS

Senin, 22 Juni 2026 | 09:30

Dolar AS Menguat di Tengah Amblesnya Yen dan Poundsterling

Senin, 22 Juni 2026 | 09:20

Trump Sebut Starmer Gagal, Isu Pengunduran Diri PM Inggris Kian Menguat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:11

Gibran Ingin Layanan Kesehatan di Wilayah 3T Diperkuat

Senin, 22 Juni 2026 | 09:00

Rayakan HUT ke-499, Jakarta Berikan Tarif Spesial Rp1 untuk MRT, LRT, dan TransJakarta Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 | 08:47

Bakal Turun Gunung Bareng PSI, Jokowi Dinilai Sulit Lepas dari Bayang-bayang Kekuasaan

Senin, 22 Juni 2026 | 08:46

Selengkapnya