Berita

Politik

Rekaman Freeport Akan Jadi Preseden, Siapapun Rentan Dijerat Penegak Hukum

RABU, 09 DESEMBER 2015 | 12:53 WIB | LAPORAN:

Alasan mendesak Setya Novanto mundur dari jabatan ketua DPR karena bertemu pengusaha dinilai tidak berdasar.

"Kalau pertemuan dengan pengusaha/pebisnis dianggap melanggar etika maka ini akan menjadi preseden bahwa semua anggota DPR yang menemui pengusaha adalah perbuatan yang melanggar etika DPR," kritik Direktur Eksekutif Institut Proklamasi, Arief Rachman kepada Kantor Berita Politik RMOL, siang ini (Rabu, 9/12).

Justru, menurut dia, tindakan bos Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin melawan hukum karena melakukan rekaman percakapan secara ilegal. Rekaman itu lantas dijadikan modal bukti laporan Menteri ESDM, Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan, termasuk oleh Kejaksaan Agung.


"Ini akan menjadi preseden bagi siapapun untuk melakukan tindakan melawan hukum seperti yang Maroef Sjamsoeddin lakukan," tegasnya.

Ia khawatir ke depan akan muncul ribuan bahkan jutaan rekaman serupa di mana pejabat negara, anggota DPR, pengusaha, toloh masyarakat, ulama dan rakyat biasa dijerat oleh penegak hukum karena percakapannya direkam secara ilegal.

"Indonesia sudah masuk fase krisis kebenaran dan keadilan, di mana kepentingan politik pengusaha dijadikan panglima dan hukum dijadikan alat pemuas penguasa," mirisnya.

Hal itu, tegas dia, tidak bisa dibiarkan terus terjadi selama konstitusi Indonesia masih mengakui Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum.

"Semoga darurat konstitusi ini segera berlalu dan rakyat disadarkan dengan akrobat  dan instrik politik ini bertujuan hanya untuk mendemoralisasi Ketua DPR Setya Novanto yang sama sekali tidak terbukti melakukan pelanggaran etika maupun hukum," tutup mantan aktivis mahasiswa 98 ini.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya