Berita

foto: net

Politik

PILKADA SERENTAK 2015

Tiga Daerah Ini Batal Ikut Pilkada 9 Desember

RABU, 09 DESEMBER 2015 | 02:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menunda Pilkada Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun di Provinsi Sumatera Utara, serta Kota Manado di Povinsi Sulawasi Utara. Penundaan dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan.

"Untuk ‎‎Pematangsiantar, Simalungun dan Manado akan kami tunda," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Selasa (8/12).

Hadar berharap penundaan tidak melewati tahun 2015. Karena itu ia meminta pengadilan dapat segera mengeluarkan putusan akhir. Sehingga masyarakat dapat segera menggunakan hak pilihnya untuk menentukan pemimpin mereka di daerah untuk lima tahun ke depan.


"Penundaan ini kami lakukan, ‎karena Surat Keputusan (SK) pembatalan pasangan calon sebagai peserta Pilkada, itu kan keluarnya belakangan. Nah kemudian pihak lain yang tidak bisa menerima, jadi mereka mencari keadilan," ujarnya seperti dilansir dari JPNN.

Hadar mengakui, untuk menetapkan kapan pemungutan suara akhirnya digelar, saat ini sepenuhnya berada di tangan pengadilan. Namun begitu, KPU dapat meminta karena sesuai UU Pilkada, disebut Pilkada harus dilaksanakan di tahun 2015.

"Iya begitu, karena harus menunggu putusan akhir kan. Tapi kami kan bisa sampaikan kami minta prioritas. Karena di undang-undang juga dikatakan bahwa Ppilkada dilakukan di 2015," ujar Hadar.

Jelas Hadar, untuk kasus Pilkada Pematangsiantar, Survenof Sirait-Parlin Sinaga sebelumnya ditetapkan sebagai paslon setelah ada putusan panitia pengawas pengawas (Panwas). Namun setelah ditetapkan, ada laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Dan akhirnya DKPP memutuskan memberhentikan Panwas Pematangsiantar.

"Putusan DKPP, Panwasnya diberhentikan dan (putusan yang mengakibatkan Panwas diberhentikan) juga dikoreksi. Lalu dikoreksi oleh Bawaslu provinsi untuk koreksi putusan Panwas setempat," demikian Hadar.

Awalnya, Pilkada serentak yang digelar pada 9 Desember 2015 akan diikuti oleh 269 daerah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 36 kota se-Tanah Air. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya