Berita

mahfud md/net

KISRUH FREEPORT

Mahfud MD: Menyalahkan SN Tidak Harus Membenarkan SS

RABU, 09 DESEMBER 2015 | 00:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kalau mau menyelamatkam negara kasus Ketua DPR Setya Novanto harus ditindak tegas. Tapi setelah itu Menteri ESDM Sudirman Said juga harus diperiksa karena terindikasi kuat melanggar hukum.

"Itu harus diproses pidana secepatnya. Ini masalah pidananya jauh lebih serius. Bongkar dan cokok pelakunya, jangan ampuni," kata pakar hukum tata negara, Mahfud MD lewat akun twitter miliknya, @mohmahfudmd, Selasa (8/12).

Menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, dalam ribut-ribut Freeport seperti sekarang, bisa saja peran Sudirman lebih destruktif daripada Novanto. Oleh karena itu Novanto harus ditindak tegas dan Sudirman pun harus segera diproses.


Mahfud menjelaskan, Sudirman melanggar UU No. 4/2009 tentang konsentrat dan menjamin perpanjangan kontrak Freeport secara otomatis. UU 4/2009 melarang sistem kontrak.

"Menyalahkan Novanto tidak harus membenarkan Sudirman. Menyalahkan Sudirmsn bukan berarti membenarkan Novanto. Keduanya harus ditindak tegas," ungkapnya.

Tambah dia, tidak adil kalau ada dua geng yang diduga menjarah, hanya satu yang diadili, maka keduanya harus dicokok. Mahfud sependapat dengan penilaian Novanto telah nyata-nyata langgar etika dan harus dihukum. Selanjutnya, Sudirman pun harus segera dipriksa, bukan hanya dimintai keterangan.

"Publik menilai SN jelas melanggar etik. Sementara SS terindikasi kuat melanggar hukum. Kalau keduanya tak segera ditindak, Freeport yang untung," demikian Mahfud. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya