Berita

Politik

Apakah Jokowi Juga Tidak Melanggar Etika?‎

SELASA, 08 DESEMBER 2015 | 18:06 WIB | OLEH: SYA'RONI

AKHIRNYA Presiden Joko Widodo menumpahkan kemarahannya atas pencatutan namanya dalam sinetron "Papa Minta Saham". Presiden dengan tegas menyatakan hal itu terkait soal kepatutan, kepantasan dan moralitas.

‎Menarik untuk diperbandingkan adalah apakah kegiatan mengkhianati amanat rakyat tidak termasuk dalam kategori pelanggaran etika? Melanggar kepatutan, kepantasan dan moralitas? Apakah derajatnya tidak lebih buruk dari mencatut nama?

J‎okowi telah mengkhianati amanat rakyat. Tatkala rakyat Solo mempercayainya menjadi Wali Kota, tiba-tiba dirinya meninggalkan jabatan tersebut dan memburu jabatan Gubernur Jakarta. Dan ketika rakyat Jakarta sudah mempercayainya sebagai pemimpin, Jokowi pun tidak menuntaskan amanat tersebut dan memburu jabatan Presiden.

P‎adahal, dalam sumpah jabatan disebutkan masa periode kepeimpinan dan Jokowi sudah berjanji akan menjalankan amanat. Bahkan untuk memuluskan ambisi memburu jabatan, Jokowi misalnya menggadang mobil Esemka sebagai mobil nasional. Namun tatkala jabatan tersebut sudah diraihnya, ternyata mobil Esemka ditinggalkannya begitu saja. Tak hanya itu, seabrek janji-janji kampanye lainnya ternyata dengan mudah dilanggar.

Dari perspektif etika dan moralitas, apakah tindakan Jokowi tersebut tidak bertentangan dengan asas-asas etika dan moralitas? Sayang di lembaga eksekutif tidak ada yang namanya Mahkamah Kehormatan sebagaimana yang ada di lembaga legislatif, sehigga tindakan Jokowi tidak pernah disidangkan dalam Mahkamah Kehormatan.

‎Mestinya sebagai seorang yang amanah, Jokowi menyelesaikan dulu masa jabatannya sebelum tampil di kepemimpinan yang lebih tinggi. Memang sampai saat ini belum ada putusan hukum apa pun yang menyatakan tindakan berhenti di tengah jalan sebagai pelanggaran. Namun, dari perspektif etika dan moralitas jelas itu bisa dikategorikan sebuah pelanggaran.[***]

Penulis adalah Sekretaris Jenderal H‎impunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika).‎

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya