Berita

net

Hukum

PPP Djan Faridz Siapkan Perlawanan Hadapi Menkumham

SELASA, 08 DESEMBER 2015 | 17:43 WIB | LAPORAN:

Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar VIII Jakarta meyakini Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly tidak akan mencabut surat pengesahan kepengurusan DPP kubu Muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy (Romi).

Menkumham juga diyakini tidak akan menerbitkan Surat Keputusan kepengurusan PPP Muktamar Jakarta yang dipimpin oleh Djan Faridz.

Demikian disampaikan Sekjen DPP PPP Muktamar Jakarta Ahmad Dimyati Natakusumah dalam diskusi bertema 'Keputusan MA Terkait Parpol dengan Segala Dampak Hukumnya' di gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/12).


Menurut dia, perlawanan hukum itu sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan seluruh permohonan PPP kubu Djan Faridz.

"MA sudah menolok seluruhnya permohonan pihak termohon (PPP Romi) seperti putusan MA Nomor 07/11-10//2014, dan juga menolak hasil Muktamar PPP Bandung dengan segala dampak hukumnya," jelas Dimyati.

Anggota Komisi III itu menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2/2011 tentang Partai Politik, keputusan tersebut bersifat inkrah bahwa pengurus PPP hasil Muktamar Jakarta adalah yang sah.

Karenanya, kata Dimyati, apabila Menkumham Yasonna Laoly tetap menolak mencabut SK kepengurusan PPP kubu Romi dan tidak menerbitkan SK kepengurusan untuk kkubu Djan Faridz maka pihaknya akan mempertimbangkan langkah-langkah untuk menggugat secara hukum. [wah] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya