Berita

Permufakatan Jahat, Nasdem dan Kejaksaan Seirama Soal Kasus Novanto

SELASA, 08 DESEMBER 2015 | 16:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian dan KPK harus bergerak cepat memeriksa kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden seperti terungkap dalam rekaman kasus "papa minta saham" yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.
 
Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan kemarahannya terkait pencatutan itu.

"Pesan dari amarah tersebut adalah agar para penegak hukum segera bertindak dan serius menuntaskan kasus tersebut secara hukum," ungkap anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Taufiqulhadi dalam keterangan persnya (Selasa, 8/12))


Sebab, dia menambahkan, ada tiga hal yang perlu di perhatikan oleh penegak hukum dalam kasus ini. Pertama, telah terjadi pencatutan nama, penghinaan sekaligus kebohongan. Kedua, jelas-jelas ada pertemuan yang di rencanakan secara khusus. Dan ketiga, hal ini sudah memenuhi syarat di dalam konteks permufakatan jahat.

"Karena kasus ini telah memenuhi unsur pidana. Itu makna kuat yang disampaikan oleh Presiden," sambungnya.

Kejaksaan sendiri sudah bergerak cepat mengusut kasus tersebut tanpa menunggu hasil sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan. Bahkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dan Menteri ESDM sudah dimintai keterangan terkait dugaan adanya permufakatan jahat yang mengarah ke tindak pidana korupsi sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya