Berita

Permufakatan Jahat, Nasdem dan Kejaksaan Seirama Soal Kasus Novanto

SELASA, 08 DESEMBER 2015 | 16:34 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian dan KPK harus bergerak cepat memeriksa kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden seperti terungkap dalam rekaman kasus "papa minta saham" yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.
 
Apalagi, Presiden Joko Widodo sudah menyampaikan kemarahannya terkait pencatutan itu.

"Pesan dari amarah tersebut adalah agar para penegak hukum segera bertindak dan serius menuntaskan kasus tersebut secara hukum," ungkap anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem Taufiqulhadi dalam keterangan persnya (Selasa, 8/12))


Sebab, dia menambahkan, ada tiga hal yang perlu di perhatikan oleh penegak hukum dalam kasus ini. Pertama, telah terjadi pencatutan nama, penghinaan sekaligus kebohongan. Kedua, jelas-jelas ada pertemuan yang di rencanakan secara khusus. Dan ketiga, hal ini sudah memenuhi syarat di dalam konteks permufakatan jahat.

"Karena kasus ini telah memenuhi unsur pidana. Itu makna kuat yang disampaikan oleh Presiden," sambungnya.

Kejaksaan sendiri sudah bergerak cepat mengusut kasus tersebut tanpa menunggu hasil sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan. Bahkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin dan Menteri ESDM sudah dimintai keterangan terkait dugaan adanya permufakatan jahat yang mengarah ke tindak pidana korupsi sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). [zul]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya