Berita

jokowi/rmol

Jokowi Minta Regulasi Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik Tak Dipersulit

SELASA, 08 DESEMBER 2015 | 01:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kementerian terkait bahwa target energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 23 persen harus tercapai pada 2025. Salah satunya dengan mengolah sampah menjadi energi listrik.

Untuk itu, Jokowi meminta agar regulasi terkait itu segera disederhanakan. Pasalnya, ia mengaku saat ini sudah banyak investor yang mengantre untuk mengolah sampah menjadi energi.

"Saya melihatnya di lapangan, sampahnya banyak, yang mau menyelesaikan banyak, tetapi aturannya yang menyulitkan," kata Kepala Negara ketika memberikan pengantar pada rapat kabinet terbatas tentang pengolahan sampah menjadi energi listrik di Kantor Presiden, Senin (7/12).


Jokowi mengatakan, selama pengalamannya menjadi kepala daerah, regulasi adalah hambatan terbesar untuk mengelola sampah menjadi energi listrik. Karena itu, tegasnya, harus ada aturan jelas tentang pengolahan sampah.

"Targetnya bukan masalah harga di listriknya, meskipun itu juga harus dikalkulasi. Tapi targetnya sampah menjadi bersih dan bermanfaat bagi energi," imbuh Jokowi.

Untuk masalah harga, menurut Jokowi, pemerintah mungkin saja bisa memberikan subsidi seandainya perhitungan yang dilakukan PLN tidak menguntungkan.

"Tetapi yang ingin dibicarakan ini adalah bagaimana aturan itu menyebabkan investor bisa segera masuk. Investasi bisa segera masuk, dan sampah hilang dari peredaran," tandas Jokowi seperti diberitakan JPNN. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya