Korupsi merupakan kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Sebagai Negara yang memiliki potensi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Manusia yang mumpuni, Indonesia seharusnya mampu menjadi negara yang lebih maju, asalkan itu diiringi oleh tata kelola pemerintahan yang baik.
"Partai Demokrat berusaha melakukan pendengaran terhadap aspirasi, keinginan serta kehendak rakyat untuk kemudian disalurkan dan diperjuangkan melalui mesin partai. Kali ini, momentum hari antikorupsi sedunia 09 Desember, kami ingin mendengar teman-teman aktivis bagaimana evaluasi pemberantasan Korupsi setahun Jokowi-JK," ujar Jemmy Setiawan, Ketua DPP Partai Demokrat Departemen Urusan KPK saat Evaluasi Akhir Tahun Pemberantasan Korupsi di Pemerintahan Jokowi-JK‎ di Rumah Makan Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (7/12).
Hadir dalam diskusi tersebut perwakilan BEM UI, UMY, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), Indonesia Corruption Watch (ICW), Prodem dan Aktivis 98.
Menurutnya, setahun pemerintahan Jokowi-JK, sektor pemberantasan korupsi masih buruk. Di awal pemerintahan, ada konflik antar lembaga hukum yakni antara KPK dan Polri. Kemudian pemilihan kabinet yang duduk di bidang hukum dari kader partai politik yang menciderai independensi hingga rencana revisi UU KPK.
"Pada masa Pak SBY berkuasa, kami sebagai partai penguasa tak pernah melindungi kader kami yang terjerat kasus korupsi. Sebagai upaya preventif, kami juga sudah bekerjasama dengan KPK untuk menjalankan program ‘Sekolah Anti Korupsi’ untuk kader-kader Partai Demokrat dan menolak keras revisi UU KPK sebelum akhirnya Presiden menundanya," paparnya.
Di kesempatan yang sama, Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyebut, setahun pemerintahan Jokowi-JK pemberantasan korupsi masih jalan di tempat.
Disebutkannya, selama sepuluh tahun pemerintahan SBY tidak pandang bulu. Kader Demokrat sampai Ketua Umum, Bendahara Umum bahkan Menteri, Presiden tidak melindungi.‎
"Meski kami sadari tetap ada kekurangannya," katanya.
Dikatakannya, setahun Pemerintahan Jokowi-JK tidak melanjutkan dengan baik legacy pemerintahan sebelumnya. Pada awal tahun pemerintahan, ada konflik cicak buaya jilid III. Konflik lambat diatasi.
"Di masa lalu ada konflik, dua kali, tapi penyelesaiannya sangat bermartabat. Tidak ada yang terpojok. KPK tidak kehilangan kehormatan dan polisi juga. Harusnya di pemerintahan yang saat ini berakhir dengan baik. Tetapi lan tidak. Kurang optimal saat jadi penengah saat ada gesekan," sebutnya.
Mestinya, Presiden sebagai kepala negara harus netral. Sementara soal revisi, Demokrat tida alergi revisi, tetapi prinsipnya revisi tidak boleh memperlemah KPK sama sekali.
"Sungguh ada beberapa poin, publik mencurigai ada kesan pelemahan," imbuhnya.
Misalnya, sambung Didi, KPK dibatasi 12 tahun lembaganya. Di Hongkong, KP-nya dibangun tahun 70 an dan sampai sekarang masih bertahan. Korupsi Masih marak kok dibatasi 12 tahun? Ada hal lain, hanya bisa menangani kasus yang 50 Milyar lebih. Ini mempersempit ruang gerak KPK. Gratifikasi minimal 10 juta.
Dia mengingatkan Janji Jokowi yang ingin meningkatkan anggaran KPK 10 kali lipat. dan meningkatkan ribuan penyidik KPK?
"Tapi belum terpenuhi. Apa sudah dilunasi atau lupa? Kami tagih janji tersebut terus menerus," tegasnya.