Berita

foto:net

On The Spot

Dipasangi Separator 60 Cm, Busway Masih Saja Diserobot

Melihat Peninggian Lajur Khusus Transjakarta
SENIN, 07 DESEMBER 2015 | 09:43 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Di sejumlah lokasi, lajur khusus (Busway) untuk Bus Transjakarta dipasang pembatas tinggi.

Movable concret barier (MCB) atau separator setinggi 60 centimeter dan panjang 40 centimeter (cm), dipasang di sepanjang Jalan Arteri Pondok Indah hingga Flyover Permata Hijau, Jakarta Selatan atau di koridor VIII (Lebak Bulus-Harmoni).

Sore itu, jam menunjukkan pukul 15.00 WIB. Jalan di Arteri Pondok Indah sudah tersendat. Seluruh kendaraan melaju pelan-pelan, tapi lebih sering berhenti. Ekor kemacetan sudah meman­jang ke belakang hingga 100 meter di depan Pondok Indah Mall (PIM) Jakarta Selatan.

Tepat di separator Busway yang berada di depan bekas Gedung Aquarius, Pondok Indah, seluruh kendaraan berjalan menyerong ke sebelah kiri. Musababnya, lajur paling kanan jalan khusus untuk Bus Transjakarta. Sebelum titik itu, tepatnya di under pass Pondok Indah, lajur Bus Transjakarta dan kendaraan lain bercampur menjadi satu.

Bunyi klakson saling bersahutan. Jalur ini memang selalu macet, dengan kecepatan kendaraan 5 km per jam, begitu juga arah sebaliknya. Tak tahan dengan siksaan kemacetan, beberapa motor dan mobil pribadi nekat menerobos Busway setelah under pass. Lalu mereka tancap gas.

Tapi, tepat di Halte Busway, seluruh kendaraan pribadi itu berhenti karena ada Bus Transjakarta sedang menaikkan dan menurunkan penumpang. Kondisi jalan yang sempit, membuat kendaraan-kendaraan pribadi itu tidak bisa menyalip. Tidak bisa keluar dari Busway karena separator telah ditinggikan.

Sambil membuka kaca helm, seorang pengendara motor lantas mengutak-atik handphone yang berada di tas pinggangnya. Suara klakson dari belakang mengagetkannya. Dia menaruh telepon ke tas pinggangnya, lalu berjalan mengekor Bus Transjakarta yang mulai bergerak.

Belakangan ini, jalan di Arteri Pondok Indah dipasangi sepa­rator di kedua Busway yang berlawanan arah, memanjang 3 kilometer mulai dari Under Pass PIM hingga Flyover Permata Hijau, Kebayoran Lama.

Tujuannya, untuk membatasi kendaraan lain masuk ke Busway (sterilisasi). Tapi, kendaraan lain masih bisa menerobos dari titik-titik di mana jalanan untuk Transjakarta dan kendaraan lain bercampur, seperti di under pass Pondok Indah.

Dari situ, kendaraan lain masih bisa masuk ke Busway, tapi sulit keluar karena tinggiseparator menjadi 60 cm. Kecuali, pada titik-titik di mana jalanan untuk Transjakarta dan kendaraan lain memang men­jadi satu tanpa separator.

Sebelumnya, separator Busway di kawasan ini, tingginya hanya 10 centimeter. Keadaannya sudah memprihatinkan, banyak yang hancur karena sering dilin­das kendaraan lain untuk mener­obos masuk dan keluar Busway guna menghindari kemacetan.

Dinas Bina Marga DKI kemudian mencabut separator kecil itu, dan menggantinya dengan separator yang lebih tinggi. Adanya separator baru tersebut disambut sukacita oleh Nita. Penumpang Transjakarta ini, mengaku senang dengan adanya separator tinggi tersebut.

"Sejak ada separator ini, Busway jadi lancar, dan saya tidak ikut ter­jebak macet setiap pagi. Lumayan, cepat sampai ke kantor," kata Nita di Halte Arteri Pondok Indah.

Sebelum ada separator 60 cm itu, dia mengaku lama perjalanan ke kantornya dua jam. "Sejak ada separator, paling hanya satu jam sudah sampai kantor," kata dia.

Untuk itu, wanita muda ini meminta Pemprov DKI serius melakukan sterilisasi Busway agar semua warga Jakarta bisa meninggalkan kendaraan pribadi, lalu berpindah ke alat transportasi publik seperti Bus Transjakarta.

Menurut Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal, pemasangan separator itu sebagai langkah sterilisasi yang diinginkan PT Transjakarta. "Kami juga akan memasang gate atau palang pintu otomatis untuk menambah peningkatan ster­ilisasi Busway," kata Yusmada.

Yusmada menyebut, pihaknya baru memasang MCBdi empat koridor, yakni koridor VI (Dukuh Atas-Ragunan), koridor VIII (Lebak Bulus-Harmoni), kori­dor II (Harapan Indah-Harmoni), serta koridor III (Kalideres-Harmoni). Pemasangan belum dilakukan sepenuhnya karena anggaran yang dimiliki tahun ini hanya mampu untuk 18 km.

"Koridor VI di Arteri Pondok Indah khusus request dari Polda Metro Jaya, karena separator karet yang dipasang sudah hilang dan hanya menyisakan besi-besi separator," kata dia.

Selain itu, dia berharap PT Transjakarta bisa secepatnya mendatangkan bus baru agar masyarakat dapat meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke angkutan umum.

Dengan penambahan bus baru, Transjakarta bisa datang lebih cepat. Tidak hanya melintas se­tiap 20-30 menit sekali.

Latar Belakang
Transjakarta Diserobot & Menyerobot


Bukan hanya Busway (lajur khusus) Bus Transjakarta yang diserobot kendaraan lain. Bus Transjakarta pun menyerobot palang pintu perlintasan kereta.

Akibat menyerobot palang pin­tu itu, Bus Gandeng Transjakarta Koridor 8 (Lebak Bulus-Harmoni) ditabrak Commuter Line jurusan Tangerang-Duri di per­lintasan Jalan Panjang, Jakarta Barat, Sabtu (28/11).

Akibatnya, dua orang pengen­dara motor dan satu penumpang Transjakarta menderita luka-luka. Tapi, tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

Direktur Utama PT Damri Agus Subrata menuturkan, ba­gaimana kronologi tertabraknya Bus Transjarkarta oleh kereta. "Ada dua kereta yang lewat. Disangka sopirnya cuma satu. Setelah maju, kereta yang satunya lewat," kata Agus di Jakarta.

Agus menyebut, peristiwa ter­jadi sekitar pukul 14.30. Saat itu, pintu perlintasan sudah tertutup menjelang KRLlewat. "Dari arah Jakarta ke arah Tangerang bus bergerak maju. Tapi, kereta dari arah Tangerang lewat dan terjadi tabrakan," kata dia.

Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Eka Baasith menyebut, ada tiga orang yang menjadi korban luka-luka dan dirawat di Rumah Sakit Graha Kedoya, yakni Septi, Erik dan Ahmad. "Untuk Septi dia adalah penumpang bus yang tepat di samping sopir. Dia hanya luka lecet dan shock," ujar Eka.

Sedangkan Erik dan Ahmad merupakan pengendara sepe­da motor yang terkena ekor bus ketika bus ditabrak kereta. "Dua lainnya mengalami luka di bagian kaki. Erik luka robek dan Ahmad luka lecet," kata dia.

Untuk bus, kata Eka, pihak kepolisian melakukan penga­manan. "Bus langsung dibawa pulang PT Transjakarta, karena hanya rusak di bagian depan, tapi penanganan selanjutnya dilaku­kan Polda Metro," kata dia.

Sementara itu, Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Steve Kosasih mengaku, siap me­nanggung biaya pengobatan korban kecelakaan antara Bus Transjakarta dengan Kereta Commuter Line. "Karena ini kesalahan sopir dan operator, jadi biaya pengobatan kami tang­gung," kata Kosasih.

Dia menjelaskan, mekanisme pembiayaan ini sebenarnya di­tanggung sang pengemudi, yakni Atma Jaka, namun melalui PT Transjakarta.

Sedangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal mengatakan, Polda Metro Jaya telah menetapkan sopir Bus TransJakarta, Atma Jaka sebagai tersangka. "Kita sudah tetapkan sebagai tersangka, karena lebih dari dua alat bukti yang penyidik kantongi," kata Iqbal.

Menurut Iqbal, penetapan tersangka terhadap sopir Bus TransJakarta berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi. "Bahwa dia tidak memperhatikan rambu-rambu yang ada," katanya.

Iqbal menambahkan, berdasar­kan keterangan saksi penjaga palang pintu perlintasan kereta, sopir itu memegang ponsel sambil berbicara. Bahkan, sopir itu tidak menghiraukan kereta kedua yang mau melintas, pa­dahal palang pintu masih tertu­tup. Namun, bus tersebut sudah terlanjur membelok, sehingga mengakibatkan bagian depan bus tertabrak. "Akibatnya, ada dua pengendara sepeda motor dan penumpang mengalami luka," jelasnya.

Akibat perbuatannya, ter­sangka dijerat Pasal 283 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena mengakibatkan orang lain luka-luka dengan ancaman hukuman minimal satu tahun penjara. Pelaku sudah dia­mankan pihak kepolisian.

Lantas, seperti apa lokasi ke­celakaan di perlintasan kereta api di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat ini? Siang itu jam baru menunjukkan pukul 1 siang. Palang pintu kereta turun secara perlahan. Belum sampai satu menit, palang pintu sudah menutup sempurna. Seluruh kendaraan berhenti sejajar satu meter di belakang palang pintu.

Namun karena masih menyisakan ruang selebar sekitar dua meter, ada juga Transjakarta yang berhenti melewati palang pintu dan hanya berjarak dua meter dari rel kereta. Tak lama kemudian, kereta melaju kencang.

"Itu kereta yang mau ke arah Duri, Tangerang," kata Heri, petugas penjaga palang pintu kereta. Tak lama bercakap-cakap, telepon berdering. "Itu telepon dari petu­gas stasiun terdekat sebagai tanda kereta mau lewat dan palang pintu harus segera ditutup," kata pria berumur 30 tahun ini.

Pria yang sudah dua tahun berjaga di palang pintu kereta Jalan Panjang ini mengatakan, kecelakaan kereta di palang pintu ini tergolong sangat jarang terjadi. "Selama dua tahun ini, baru Sabtu kemarin ada tabra­kan," kata dia.

Padahal, lanjut dia, lalu lalang kereta di tempat pintu ini tergo­long padat. "Hampir 15 menit sekali pasti ada kereta yang lewat. Jadi, sebetulnya yang ba­gus dibuatkan flyover agar tidak terjadi kemacetan panjang di perlintasan kereta ini," katanya.

Tabrakan yang terjadi antara kereta dengan Bus Transkarta diduga karena sopir bus lalai dalam menjalankan tugasnya. "Saat kejadian, sopir bus sedang menerima telepon dari istrinya. Katanya sedang ada masalah dengan istri, jadi konsentrasinya agak terganggu. Ribut lewat telepon," kata Heri. ***

Populer

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

MUI Tuntut Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 02 Oktober 2024 | 04:11

Rhenald Kasali Komentari Gelar Doktor HC Raffi Ahmad: Kita Nggak Ketemu Tuh Kampusnya

Jumat, 04 Oktober 2024 | 07:00

Aksi Massa Desak Polisi Tetapkan Said Didu Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2024 | 20:43

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

UPDATE

Jadi "Pengacara", Anies Ajak Publik Berjejaring di LinkedIn

Senin, 07 Oktober 2024 | 20:09

Prabowo Tak Perlu Ganti Kapolri

Senin, 07 Oktober 2024 | 20:05

Zaken Kabinet Prabowo Bakal Rekrut Profesional dari Parpol?

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:52

KPK Amankan Uang Lebih dari Rp10 Miliar dalam OTT di Kalsel

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:32

4 Boks Dokumen Disita Kejagung dari 5 Ruangan KLHK

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:23

Adi Prayitno: Sistem Pilkada Serentak Perlu Dievaluasi

Senin, 07 Oktober 2024 | 19:00

Pemuda Katolik Sambut Baik Pengangkatan Uskup Bogor jadi Kardinal

Senin, 07 Oktober 2024 | 18:49

Andra Soni Janjikan Rp300 Juta per Desa Jika Jadi Gubernur Banten

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:45

Polda Metro Jaya Dalami Asal Puluhan Ribu Pil Ekstasi di PIK

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:21

Peringati Setahun Perang Gaza, Hizbullah Serang Kota Haifa Israel

Senin, 07 Oktober 2024 | 17:18

Selengkapnya