Berita

neta s pane/net

Sudah Saatnya SIM Berlaku Seumur Hidup

MINGGU, 06 DESEMBER 2015 | 15:07 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah dan Polri sudah saatnya membuat masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk seumur hidup. Sehingga masyarakat pemegang SIM tidak perlu lagi melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali.

"Selama ini konsep SIM yang diterapkan Polri terkatagori sebagai SIM ekonomi biaya tinggi, tidak efisiensi, dan penuh pungutan liar alias pungli," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam keterangannya, Minggu (6/12).

Ia menilai, ekonomi biaya tinggi di balik keberadaan SIM dengan masa berlaku lima tahun sangat besar. Dalam proyek pengadaan SIM setiap tahun misalnya, anggaran Polri tersedot hampir Rp 250 miliar. Dana yang besar ini membuat proyek pengadaan SIM kerap menjadi rebutan mafia proyek. Bahkan saat ini anak konglomerat besar ikutan dalam proyek SIM.


Menurut Neta, ekonomi biaya tinggi ini akan kian menjerat masyarakat karena dalam Rancangan APBN 2015 telah disepakati Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Polri mencapai Rp 4,358 triliun. Dengan target PNBP
sebesar itu, maka pemerintah akan menaikkan biaya pembuatan SIM mulai tahun 2016. Sesuai ketentuan PNBP biaya penerbitan SIM di tahun 2016 naik menjadi SIM A Rp 120.000, SIM B Rp 300.000, dan SIM C Rp 80.000.

"Tapi faktanya, biaya pembuatan SIM C saja saat ini sudah mencapai Rp 600.000 lewat calo dan masyarakat kerap dikondisikan harus lewat calo. Sebab lewat jalur resmi kerap 'dipersulit'," ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Neta, IPW mendesak Pemerintah dan Polri segera menetapkan masa berlaku SIM harus seumur hidup. Ada tiga alasan kenapa SIM perlu seumur hidup. Pertama, untuk menekan ekonomi biaya tinggi. Kedua, masa berlaku E-KTP saja saat ini sudah seumur hidup. Ketiga, di banyak negara, terutama di Belanda, sudah sejak lama diterapkan SIM seumur hidup. Namun dalam mengeluarkan SIM, Polri harus bersikap tegas dan tidak sembarangan memberi SIM kepada masyarakat yang tidak layak untuk mendapatkannya. Selain itu, orang-orang yang melakukan pelanggaran fatal, jangan segan-segan dicabut atau dilobangi SIM-nya.

"Misalnya untuk anaknya Hatta Rajasa (mantan Menko) atau anak musisi Ahmad Dhani, yang sudah melakukan kecelakaan yang menewaskan sejumlah orang, Polri harus berani menghukum mereka, yakni selama 15 tahun tidak diizinkan memiliki SIM. Sehingga revolusi mental di balik keberadaan SIM tidak sekadar self service seperti selama ini," demikian Neta. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya