Berita

neta s pane/net

Sudah Saatnya SIM Berlaku Seumur Hidup

MINGGU, 06 DESEMBER 2015 | 15:07 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Pemerintah dan Polri sudah saatnya membuat masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk seumur hidup. Sehingga masyarakat pemegang SIM tidak perlu lagi melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali.

"Selama ini konsep SIM yang diterapkan Polri terkatagori sebagai SIM ekonomi biaya tinggi, tidak efisiensi, dan penuh pungutan liar alias pungli," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam keterangannya, Minggu (6/12).

Ia menilai, ekonomi biaya tinggi di balik keberadaan SIM dengan masa berlaku lima tahun sangat besar. Dalam proyek pengadaan SIM setiap tahun misalnya, anggaran Polri tersedot hampir Rp 250 miliar. Dana yang besar ini membuat proyek pengadaan SIM kerap menjadi rebutan mafia proyek. Bahkan saat ini anak konglomerat besar ikutan dalam proyek SIM.


Menurut Neta, ekonomi biaya tinggi ini akan kian menjerat masyarakat karena dalam Rancangan APBN 2015 telah disepakati Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Polri mencapai Rp 4,358 triliun. Dengan target PNBP
sebesar itu, maka pemerintah akan menaikkan biaya pembuatan SIM mulai tahun 2016. Sesuai ketentuan PNBP biaya penerbitan SIM di tahun 2016 naik menjadi SIM A Rp 120.000, SIM B Rp 300.000, dan SIM C Rp 80.000.

"Tapi faktanya, biaya pembuatan SIM C saja saat ini sudah mencapai Rp 600.000 lewat calo dan masyarakat kerap dikondisikan harus lewat calo. Sebab lewat jalur resmi kerap 'dipersulit'," ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Neta, IPW mendesak Pemerintah dan Polri segera menetapkan masa berlaku SIM harus seumur hidup. Ada tiga alasan kenapa SIM perlu seumur hidup. Pertama, untuk menekan ekonomi biaya tinggi. Kedua, masa berlaku E-KTP saja saat ini sudah seumur hidup. Ketiga, di banyak negara, terutama di Belanda, sudah sejak lama diterapkan SIM seumur hidup. Namun dalam mengeluarkan SIM, Polri harus bersikap tegas dan tidak sembarangan memberi SIM kepada masyarakat yang tidak layak untuk mendapatkannya. Selain itu, orang-orang yang melakukan pelanggaran fatal, jangan segan-segan dicabut atau dilobangi SIM-nya.

"Misalnya untuk anaknya Hatta Rajasa (mantan Menko) atau anak musisi Ahmad Dhani, yang sudah melakukan kecelakaan yang menewaskan sejumlah orang, Polri harus berani menghukum mereka, yakni selama 15 tahun tidak diizinkan memiliki SIM. Sehingga revolusi mental di balik keberadaan SIM tidak sekadar self service seperti selama ini," demikian Neta. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya