Berita

setya novanto/net

IAW: Ada Setya Novanto dan M. Riza Chalid Di Petral Dan Freeport

MINGGU, 06 DESEMBER 2015 | 09:07 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat dengan mudah menelusuri katebelece Ketua DPR RI Setya Novanto untuk anak M. Riza Chalid, Kerry Riza, yang dikirimkannya kepada Dirut PT Pertamina pertengahan Oktober lalu.

KPK, misalnya, bisa memulai pengusutan dengan menanyai Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya yang ditulis Setya dalam suratnya itu.

"Jadi, tidak patut lagi KPK untuk berkelit dengan dalih masih harus menunggu keputusan sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait PT Freeport Indonesia untuk mulai bergerak," ujar Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Junisab Akbar, Sabtu (5/12), saat menceritakan surat sakti berkop DPR RI yang ditulis Setya Novanto untuk kepentingan PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang sebelumnya bernama PT Oil Tanking Merak.


"KPK mulai saja sekarang. Layaknya seperti yang sudah dilakukan oleh Kejagung dalam mengusut rekaman tersebut. Nanti, seluruh formulasi data dan informasi yang sudah dikelola KPK itu diharapkan untuk diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam permintaan investigatif audit menghitung ada atau tidak kerugian negara, pungkas pria berkacamata itu," jelas Junisab.

Mantan anggota Komisi III DPR RI ini juga meminta KPK tidak melupakan persoalan besar pada anak perusahaan PT Pertamina (Persero) yakni Pertamina Energy Trading Ltd (PT Petral) yang diduga kuat melibatkan M Riza Chalid.

Patut diduga kedekatan M Riza Chalid dengan Setya Novanto juga ikut mewarnai persoalan Petral tersebut.

Junisab menyarankan agar KPK dan BPK bersinergi lebih kuat dan tidak saling menunggu. KPK dan BPK sudah bisa menggunakan dokumen-dokumen PT Pertamina (Persero) karena tim IT Pertamina sudah selesai meng-copy server Petral sejak minggu lalu untuk lebih menajamkan hasil audit dari Korda Mentha, auditor asal Australia.

"Sehingga, kasus rekaman itu bisa seketika digunakan KPK untuk masuk dalam pusaran permainan M Riza Chalid, artinya, tiga dugaan kasus yang sudah diketahui publik itu menjadi penting untuk disidik KPK, setara dengan pentingnya aparat hukum yang sedang berupaya menyidik perilaku menyimpang Setya Novanto itu," kata dia lagi.

Aparat hukum baik Polri, Kejaksaan Agung dan KPK, ditegaskan Junisab, tidak bisa lagi berdalih dan mengulur-ulur waktu karena petunjuk-petunjuk ke arah itu sudah kuat. Sekarang sudah terkuak bahwa selain rekaman yang keasliannya sedang diuji Kejagung RI, ternyata ada alat bukti lain yakni surat sakti Setya Novanto.

Keduanya sudah bisa digunakan KPK untuk mulai menyidik dugaan penyimpangan kewenangan yang sudah masuk dalam ranah korupsi dilakukan oleh Setya Novanto.

"Faktanya selama ini KPK kerap menerapkan penanganan suatu kasus tertentu untuk menyidik sesuatu kasus lain yang diduga dilakukan oleh seseorang pelanggar UU Tipikor. Jadi, tidak ada lagi alasan bagi KPK untuk ewuh pakewuh. Agar publik tidak berfikiran negatif terhadap KPK," tutupnya. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya