Berita

Hadar Nafis Gumay/net

Politik

PILKADA SERENTAK 2015

Transparansi Pemilu 2014 Akan Kembali Dijalankan Di Pilkada

MINGGU, 06 DESEMBER 2015 | 07:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Menjaga suara pemilih dalam Pemilu atau Pilkada mutlak diperlukan. Celah-celah kecurangan dan manipulasi harus ditutup rapat-rapat. Jangan sampai ada rembesan suara yang mengakibatkan hasil Pemilu atau Pilkada menjadi rusak dan ternoda. Untuk itu, transparansi dan akuntabilitas hasil Pemilu 2014 akan kembali dijalankan pada Pilkada serentak 2015.

Transparansi Pilkada tentunya tidak sebatas pada hasilnya saja. Semua tahapan Pilkada mulai dari pemutakhiran data pemilih, pencalonan, sengketa tata usaha negara pemilihan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi suara merupakan objek transparansi yang dapat dicermati oleh publik.

Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay mengungkapkan, aspek transparansi merupakan salah satu tolok ukur kualitas Pemilu atau Pilkada. Oleh karena itu, dalam penyelenggaran Pilkada serentak 2015, KPU akan kembali menerapkan kebijakan open data seluas-luasnya dan secepat-cepatnya kepada masyarakat.


"Sejumlah data yang akan kita berikan itu bentuknya dalam format open file, yakni data yang terbuka dapat diolah lebih lanjut oleh semua pihak," kata Hadar seperti dikutip dari laman kpu.go.id, Minggu (6/12).

Hadar menerangkan pada dasarnya, proses pemilihan di Indonesia saat ini sudah sangat terbuka. Terlebih pada saat pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Keterbukaan tersebut, lanjut Hadar, telah mendapat pengakuan dari berbagai pihak, baik pada level nasional maupun internasional. "Saya kira satu yang bisa menjadi kebanggaan dari pemilu kita, baik secara nasional maupun internasional, bahwa pihak internasional sangat mengakui proses pemungutan dan penghitungan suara kita adalah proses yang sangat terbuka," ungkapnya.

Keterbukaan dalam pemungutan dan penghitungan suara, terang Hadar, dapat dilihat dari kewenangan para saksi dari pasangan calon, pengawas dan pemantau untuk mengikuti proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Pengawasan juga berlangsung secara ketat karena selain Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) yang berkedudukan di tingkat desa/kelurahan, Panitia Pengawas Pemilihan (panwaslih) juga menempatkan satu orang pengawas di setiap TPS.

"Para saksi dari masing-masing pasangan calon, sepanjang mereka menyerahkan surat mandat dari pasangan calon atau tim kampanye pasangan calon tingkat kabupaten/kota dapat hadir dan mengikuti proses pemungutan dan penghitungan suara TPS. Sekarang juga ada pengawas di tingkat TPS, selain PPL di tingkat desa/kelurahan. Jadi sistem pengawasannya sudah berlapis sehingga peluang untuk melakukan kecurangan sangat kecil," paparnya.

Selain itu, KPU memberi akses kepada pemantau pemilu/pilkada untuk hadir di TPS. Masyarakat luas juga demikian. Mereka dapat menyaksikan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS. "Kami juga menyedian fomulir C1 plano berukuran cukup besar yang berisi catatan hasil penghitungan perolehan suara masing-masing pasangan calon di TPS. Semua orang bisa menyaksikannya dengan jelas," ujar Hadar.

Setelah proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS selesai, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melakukan pemeriksaan dan penandatanganan semua dokumen hasil penghitungan suara tersebut. KPPS memberi kesempatan kepada semua pihak untuk mendokumentasikannya baik dalam bentuk foto maupun video.

"Hal-hal teknis yang demikian kita atur dalam peraturan dan petunjuk teknis. Semakin banyak masyarakat tahu tentang hasil Pilkada di suatu TPS dan mereka bisa memotret, merekam dan sebagainya, mereka akan bisa menyebarluaskan di jaringan mereka sendiri, terserah akan disebarkan di mana, sekarang kan sudah banyak media sosial. Dengan demikian, proses kontrol juga bisa tercipta," ujarnya.

Publikasi hasil Pilkada berbasis hasil penghitungan suara di TPS akan menutup celah pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mengubah atau mengotak-atik hasil perolehan suara. Kepemilikan informasi hasil Pilkada di tangan banyak orang akan menjadi alat yang efektif untuk melakukan kontrol publik terhadap rekapitulasi suara secara berjenjang. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya