Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Pemilih Pilkada Ogan Ilir Akan Diabsen

SABTU, 05 DESEMBER 2015 | 20:37 WIB

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) telah menuntaskan permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Ogan Ilir (OI). Sebelumnya, soal DPT ini dipermasalahkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1 Kabupaten OI, Helmi Yahya-Muchendi Mahzarekki.

Ketua Bawaslu Sumsel, Andika Pranata Jaya, mengatakan bahwa penyelesaian ini telah disepakati masing-masing pihak. Baik dari kuasa hukum paslon Nomor 1 Helmi- Muchendi, Munarman dan Yose Rizal maupun paslon nomor II, Ahmad Wazir Noviadi-Ilyas Panji Alam yang di wakili kuasa hukumnya, Febuar Rahman dan Dhabi K. Gumarya.

Serta perwakilan Paslon nomor 3 Sobli Rozali-Taufik Toha, Komisi Pemilihan Umum (KPU) OI, Panitia Pengawas Pemilihan (PanwasIih) OI dan KPU Sumsel.


"Kami sudah berikan penjelasan proses dari Bawaslu, termasuk penjelasan dari KPU OI, dibuka data sidalih dari OI, paslon nomor 1 juga menyampaikan sample data temuan mereka dimasukkan di sidalih dan muncul arsirannya. Sudah terdeteksi data ganda, NIK ganda, ganda di TPS sudah terdata," kata dia seperti diberitakan RMOLSumsel.com, Sabtu (5/12).

Menurut Andika, DPT OI yang akan diturunkan untuk pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) OI 2015 merupakan hasil pemutakhiran yang terakhir sebelum tanggal 9 Desember. Sementara data yang ganda diwarnai dan akan ada edaran KPU OI. Isinya, data yang ditandai atau diwarnai tidak akan diberikan surat suara.

"Prinsipnya sekali memilih dihitung satu suara juga," jelasnya.

Pemutahiran DPT sejatinya dilakukan H-6 pencoblosan. Namun setelah batas waktu akhir masih ditemukan data DPT ganda hingga diharuskan diproteksi semuanya.

"Tinggal KPU OI memastikan jajaran dibawahnya clear untuk pemutahiran sata dan kalau masih ada data ganda di hari pemungutan suara dijaga dan itu ada absen kehadiran pemilih. Pemilih di absen satu persatu dan dari situ akan diketahui kalau ada pemilih ganda itu," demikian Andika. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya