Berita

Rieke Diah Pitaloka/net

Hukum

Pansus Pastikan Pelanggaran Dirut Pelindo II

SABTU, 05 DESEMBER 2015 | 04:04 WIB | LAPORAN:

Panitia Khusus Pelindo II DPR sudah mendapatkan sejumlah kepastian baru terkait proses perpanjangan kontrak Jakarta International Container Terminal (JICT). Setelah mendapat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan pandangan sejumlah pihak.

Dalam rapat bersama Menhub Ignasius Jonan dan mantan Menhub EE. Mangindaan pada 2 Desember lalu diketahui bahwa Dirut Pelindo II RJ Lino sudah melakukan kebohongan ketika menyebut dirinya setuju perpanjangan kontrak JICT dengan Hutchinson Port Holding (HPH) perusahaan asal Hong Kong.

Pernyataan Jonan berawal dari pertanyaan anggota Pansus Masinton Pasaribu yang mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut bahwa seusai rapat bulan Agustus 2015, Lino menyatakan bahwa Menteri Jonan sudah sepakat dengan perpanjangan kontrak JICT.


"Menteri Perhubungan, baik yang lama maupun yang baru, tidak pernah menerima dokumen bahwa ada amandemen perjanjian kontrak manajemen antara PT Pelindo II maupun HPH yang terkait dengan JICT," kata Ketua Pansus Rieke Diah Pitaloka kepada redaksi, Sabtu (5/12).

Poin penting kedua dari hasil rapat yaitu semua pihak sepakat berdasarkan Undang-Undang 17/2008 tentang Pelayaran bahwa segala perjanjian yang ada harus didahului konsesi antara pihak Pelindo II dengan Kemenhub. Ketiga, perjanjian konsesi antara Kemenhub dan Pelindo II  baru terjadi 11 November 2015.

Oleh karena itu, semua amandemen perjanjian yang terjadi antara PT Pelindo II dengan JICT maupun HPH merupakan bukti ketidaktaatan dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17/2008.

"Konsesi yang terjadi tanggal 11 November 2015 tidak berlaku retroaktif," jelas Rieke.

Terakhir, tambah Rieke, dengan tidak ditandatanganinya konsesi oleh Pelindo II pada tahun 2011 maka terjadi kerugian negara akibat tidak diterimanya pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sejak 2012. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya