Berita

Darmawan Prasodjo/net

Disebut 13 Kali Di Rekaman, Duta Joko Widodo Minta "Darmo" Mundur

JUMAT, 04 DESEMBER 2015 | 10:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Duta Joko Widodo terus mengikuti perkembangan sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Koordinator Nasional Duta Joko Widodo, Joanes Joko mengatakan pihaknya bergerak untuk mengawal sidang tersebut dan sekaligus mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi di masa mendatang. Mereka juga meminta para pihak yang terlibat khususnya yang berada dalam lingkaran sukarelawan Joko Widodo untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
 
Penegasan Joanes Joko ini terkait dengan sejumlah nama-nama yang selama ini dipercaya Joko Widodo untuk membantu tugas-tugasnya justru disebut berulangkali dalam rekaman "papa minta saham" yang diputar dalam sidang MKD. Diantaranya, "Darmo" yang diduga adalah Darmawan Prasodjo - Deputi I Kantor Staf Presiden disebut 13 kali dan sejumlah nama lainnya.


Menurut Joanes Joko, dalam rekaman tersebut secara jelas diungkapkan bahwa orang yang disebut sebagai "Darmo" telah memanfaatkan posisinya untuk digunakan menjadi "kaki tangan" para pihak yang terlibat dalam persekongkolan tersebut dengan memanfaatkan kepercayaan Presiden kepadanya.
 
"Bagi kami para pendukung cita-cita Nawacita Presiden Joko Widodo, pilihannya hanya ada dua bagi nama-nama yang disebut dalam transkrip tersebut, yakni menyangkal atau membenarkan. Jika nama yang disebut merasa dicatut, ia harus menyangkal dan sebagai tindak lanjutnya adalah melaporkan dan menuntut orang-orang yang menyebut namanya,"  paparnya.
 
Namun, lanjut Joanes Joko, jika isi rekaman tersebut memang benar,, maka tokoh yang namanya disebut harus menyingkir dari Istana dan menjauh dari Presiden. Menurutnya, melalui Nawacitanya, Joko Widodo membutuhkan tidak hanya orang pandai tetapi terutama orang yang memiliki integritas serta berhati rakyat.
 
"Secara tegas saya katakana, Presiden Joko Widodo sudah dikhianati orang-orang terdekatnya yang menjual intelektualitasnya demi kepentingan pribadi. Sehingga kalau merasa dicemarkan tetapi tidak melakukan tuntutan, sangat bisa diduga bahwa persekongkolan para mafia dan para pembantu Joko Widodo memang terjadi. Kami akan mengawal dan bergerak," ujarnya.
 
Joanes Joko menambahkan, sebagai tindak lanjutnya, Duta Joko Widodo akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi berinisiatif untuk memeriksa orang yang disebut sebagai "Darmo" dengan dugaan menerima gratifikasi berdasarkan pengakuan salah satu tokoh dalam rekaman tersebut. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya