Berita

Darmawan Prasodjo/net

Disebut 13 Kali Di Rekaman, Duta Joko Widodo Minta "Darmo" Mundur

JUMAT, 04 DESEMBER 2015 | 10:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Duta Joko Widodo terus mengikuti perkembangan sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Koordinator Nasional Duta Joko Widodo, Joanes Joko mengatakan pihaknya bergerak untuk mengawal sidang tersebut dan sekaligus mengantisipasi kemungkinan yang akan terjadi di masa mendatang. Mereka juga meminta para pihak yang terlibat khususnya yang berada dalam lingkaran sukarelawan Joko Widodo untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
 
Penegasan Joanes Joko ini terkait dengan sejumlah nama-nama yang selama ini dipercaya Joko Widodo untuk membantu tugas-tugasnya justru disebut berulangkali dalam rekaman "papa minta saham" yang diputar dalam sidang MKD. Diantaranya, "Darmo" yang diduga adalah Darmawan Prasodjo - Deputi I Kantor Staf Presiden disebut 13 kali dan sejumlah nama lainnya.


Menurut Joanes Joko, dalam rekaman tersebut secara jelas diungkapkan bahwa orang yang disebut sebagai "Darmo" telah memanfaatkan posisinya untuk digunakan menjadi "kaki tangan" para pihak yang terlibat dalam persekongkolan tersebut dengan memanfaatkan kepercayaan Presiden kepadanya.
 
"Bagi kami para pendukung cita-cita Nawacita Presiden Joko Widodo, pilihannya hanya ada dua bagi nama-nama yang disebut dalam transkrip tersebut, yakni menyangkal atau membenarkan. Jika nama yang disebut merasa dicatut, ia harus menyangkal dan sebagai tindak lanjutnya adalah melaporkan dan menuntut orang-orang yang menyebut namanya,"  paparnya.
 
Namun, lanjut Joanes Joko, jika isi rekaman tersebut memang benar,, maka tokoh yang namanya disebut harus menyingkir dari Istana dan menjauh dari Presiden. Menurutnya, melalui Nawacitanya, Joko Widodo membutuhkan tidak hanya orang pandai tetapi terutama orang yang memiliki integritas serta berhati rakyat.
 
"Secara tegas saya katakana, Presiden Joko Widodo sudah dikhianati orang-orang terdekatnya yang menjual intelektualitasnya demi kepentingan pribadi. Sehingga kalau merasa dicemarkan tetapi tidak melakukan tuntutan, sangat bisa diduga bahwa persekongkolan para mafia dan para pembantu Joko Widodo memang terjadi. Kami akan mengawal dan bergerak," ujarnya.
 
Joanes Joko menambahkan, sebagai tindak lanjutnya, Duta Joko Widodo akan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi berinisiatif untuk memeriksa orang yang disebut sebagai "Darmo" dengan dugaan menerima gratifikasi berdasarkan pengakuan salah satu tokoh dalam rekaman tersebut. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya