Berita

Jenderal Badrodin Haiti:net

Wawancara

WAWANCARA

Jenderal Badrodin Haiti: Buru Terorisme, Operasi Camar Maleo Berakhir Desember 2015

JUMAT, 04 DESEMBER 2015 | 09:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Penanggulangan terorisme di Indonesia bukan perkara mudah. Kepala Kepolisian Republik Indo­nesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti menyam­paikan, dari ratusan juta jiwa penduduk Indonesia, upaya menangkal dan mengindetifikasi orang-orang yang memiliki hubungan dengan terorisme dilaku­kan dengan ekstra hati-hati dan akurat.

"Kita tidak bisa mencegah orang bepergian ke luar negeri. Karena itu, yang bisa dilakukan saat ini adalah melakukan pemantauan dan identifikasi terkait orang-orang yang diduga berkaitan dengan teroris," ujar Kapolri Jenderal Badrodin kepada Rakyat Merdeka, tadi malam. Berikut petikan wawancaranya.

Apa saja yang paling me­mungkinkan dilakukan Polri untuk menangani terorisme?
Ada beberapa tindakan ter­orisme yang kita pantau. Dan yang paling besar saat ini ada­lah kelompok Santoso di Poso. Beberapa lainnya ada menyebar di beberapa tempat.

Ada beberapa tindakan ter­orisme yang kita pantau. Dan yang paling besar saat ini ada­lah kelompok Santoso di Poso. Beberapa lainnya ada menyebar di beberapa tempat.

Apakah sudah ada upaya yang dilakukan memberantas terorisme itu?

Sepanjang 2015 ini, dilakukan operasi Camar Maleo untuk memburu terorisme. Operasi ini akan berakhir akhir Desember 2015. Dan nanti akan dilakukan operasi lainnya. Perburuan terh­adap terorisme di Indonesia tidak berhenti. Kita terus lakukan.

Bagaimana mengantisipasi meluasnya terorisme dan juga adanya dugaan gerakan ISIS di Indonesia?
Nah, inilah yang kita per­timbangkan. Sebab, dari begitu banyaknya jumlah penduduk Indonesia, kita kan tidak bisa melarang bepergian ke luar negeri. Dan, kita tidak bisa be­gitu saja menyebut seseorang itu sudah berhubungan dengan pelaku terorisme di luar negeri, sekembalinya dari luar negeri. Memang, tidak bisa juga kita pastikan apakah ada persentuhan atau komunikasi atau hubungan orang-orang Indonesia yang bepergian ke luar negeri itu dengan terorisme.

Kemudian, kita di Indonesia juga tidak memiliki instrumen hukum untuk melarang orang-orang pergi ke luar negeri. Seperti melarang orang pergi Umroh, Ibadah Haji, bepergian ke Eropa dan seterusnya, itu tidak bisa kita larang. Jadi kita tidak asal-asalan.

Kita juga tidak bisa bertin­dak atas dasar kecurigaan saja. Kalau seseorang tidak terbukti melakukan tindak pidana, atau tidak melakukan aktivitas ter­orisme ya kita tidak bisa ber­tindak.

Yang bisa dilakukan, adalah melakukan pemantauan dan mengidentifikasi orang-orang yang diduga kuat berhubungan dengan terorisme. Kalau belum ada tindakan ya tidak bisa dong ditangkapi.

Bagaimana dengan adanya aliran dana terorisme yang masuk ke Indonesia? Apakah bisa diputus?
Memang, kita memperoleh informasi dan data dari PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) yang menunjukkan adanya perputaran uang yang mencurigakan. Dan, tentu kita melakukan analisis dan mengawasi transaksi itu. Sebab, transaksi keuangan itu tidak langsung kepada pelaku terorisme, bisa lewat lapisan ke sepuluh, lapisan ke delapan, jadi ya kita melakukan analisis, memantau dan memastikan ke mana saja aliran dana itu. Dan, itu butuh waktu, butuh konsen­trasi dan tidak mudah.

Sejauh ini, apakah Polri terus melakukan pencegahan dan upaya pemberantasan terorisme?
Ya, dan semaksimal mungkin terus melakukan pemantauan. Mengawasi, melakukan iden­tifikasi, menemukan titik-titik yang memang dijadikan basis dan metode-metode oleh teror­isme itu. Sejauh ini, masih terus berjalan. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya