Berita

Jenderal Badrodin Haiti:net

Wawancara

WAWANCARA

Jenderal Badrodin Haiti: Buru Terorisme, Operasi Camar Maleo Berakhir Desember 2015

JUMAT, 04 DESEMBER 2015 | 09:10 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Penanggulangan terorisme di Indonesia bukan perkara mudah. Kepala Kepolisian Republik Indo­nesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti menyam­paikan, dari ratusan juta jiwa penduduk Indonesia, upaya menangkal dan mengindetifikasi orang-orang yang memiliki hubungan dengan terorisme dilaku­kan dengan ekstra hati-hati dan akurat.

"Kita tidak bisa mencegah orang bepergian ke luar negeri. Karena itu, yang bisa dilakukan saat ini adalah melakukan pemantauan dan identifikasi terkait orang-orang yang diduga berkaitan dengan teroris," ujar Kapolri Jenderal Badrodin kepada Rakyat Merdeka, tadi malam. Berikut petikan wawancaranya.

Apa saja yang paling me­mungkinkan dilakukan Polri untuk menangani terorisme?
Ada beberapa tindakan ter­orisme yang kita pantau. Dan yang paling besar saat ini ada­lah kelompok Santoso di Poso. Beberapa lainnya ada menyebar di beberapa tempat.

Ada beberapa tindakan ter­orisme yang kita pantau. Dan yang paling besar saat ini ada­lah kelompok Santoso di Poso. Beberapa lainnya ada menyebar di beberapa tempat.

Apakah sudah ada upaya yang dilakukan memberantas terorisme itu?

Sepanjang 2015 ini, dilakukan operasi Camar Maleo untuk memburu terorisme. Operasi ini akan berakhir akhir Desember 2015. Dan nanti akan dilakukan operasi lainnya. Perburuan terh­adap terorisme di Indonesia tidak berhenti. Kita terus lakukan.

Bagaimana mengantisipasi meluasnya terorisme dan juga adanya dugaan gerakan ISIS di Indonesia?
Nah, inilah yang kita per­timbangkan. Sebab, dari begitu banyaknya jumlah penduduk Indonesia, kita kan tidak bisa melarang bepergian ke luar negeri. Dan, kita tidak bisa be­gitu saja menyebut seseorang itu sudah berhubungan dengan pelaku terorisme di luar negeri, sekembalinya dari luar negeri. Memang, tidak bisa juga kita pastikan apakah ada persentuhan atau komunikasi atau hubungan orang-orang Indonesia yang bepergian ke luar negeri itu dengan terorisme.

Kemudian, kita di Indonesia juga tidak memiliki instrumen hukum untuk melarang orang-orang pergi ke luar negeri. Seperti melarang orang pergi Umroh, Ibadah Haji, bepergian ke Eropa dan seterusnya, itu tidak bisa kita larang. Jadi kita tidak asal-asalan.

Kita juga tidak bisa bertin­dak atas dasar kecurigaan saja. Kalau seseorang tidak terbukti melakukan tindak pidana, atau tidak melakukan aktivitas ter­orisme ya kita tidak bisa ber­tindak.

Yang bisa dilakukan, adalah melakukan pemantauan dan mengidentifikasi orang-orang yang diduga kuat berhubungan dengan terorisme. Kalau belum ada tindakan ya tidak bisa dong ditangkapi.

Bagaimana dengan adanya aliran dana terorisme yang masuk ke Indonesia? Apakah bisa diputus?
Memang, kita memperoleh informasi dan data dari PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) yang menunjukkan adanya perputaran uang yang mencurigakan. Dan, tentu kita melakukan analisis dan mengawasi transaksi itu. Sebab, transaksi keuangan itu tidak langsung kepada pelaku terorisme, bisa lewat lapisan ke sepuluh, lapisan ke delapan, jadi ya kita melakukan analisis, memantau dan memastikan ke mana saja aliran dana itu. Dan, itu butuh waktu, butuh konsen­trasi dan tidak mudah.

Sejauh ini, apakah Polri terus melakukan pencegahan dan upaya pemberantasan terorisme?
Ya, dan semaksimal mungkin terus melakukan pemantauan. Mengawasi, melakukan iden­tifikasi, menemukan titik-titik yang memang dijadikan basis dan metode-metode oleh teror­isme itu. Sejauh ini, masih terus berjalan. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya