Berita

foto: istimewa

Hukum

Jokowi, Jangan Intervensi Penanganan Kasus BW Oleh Kejagung!

KAMIS, 03 DESEMBER 2015 | 18:16 WIB | LAPORAN:

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum mendesak Kejaksaan Agung untuk tidak memberikan Deponering terhadap kasus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto (BW).

Desakan tersebut disampaikan dalam bentuk aksi demonstrasi di depan Kantor Kejagung RI, Jakarta, Kamis (3/12).

"Ada sejumlah pihak yang menginginkan agar perkara Bambang Widjojanto (BW) dibekukan (deponering) ini patut untuk ditentang. Karena kalau hal ini dilakukan, merupakan pelecehan terhadap institusi penegak hukum yang sudah bekerja keras melakukan penegakan hukum. Padahal penyidikan kasus tersebut sudah selesai dan dinyatakan Lengkap (P-21)," jelas Koordinator aksi, Andriyansyah.


Mahasiswa juga memblokir jalanan di depan Kejagung dan sempat membakar ban bekas. Keranda mayat juga dibawa sebagai simbol matinya hukum di Indonesia. Mereka juga menggantung bangkai ayam di gerbang Kejagung.

Andriyansyah dan rekan-rekannya berharap Presiden Jokowi tidak mencampuri kewenangan dari HM Prasetyo cs dalam menangani kasus tersebut. "Deponering berarti pembekuan perkara, artinya suatu kasus dihentikan atau ditutup selamanya meski ada pergantian rezim. Penghentian perkara BW merupakan sebagai sebuah intervensi hukum oleh Presiden. Yang mesti kita kedepankan saat ini adalah penegakan hukum yang semestinya didukung sepenuhnya oleh Presiden dan institusi hukum," tegas dia.

‎Kabag Hubungan Antar-Lembaga Non Pemerintah (Hubaga) Kejagung RI Firmansyah, SH memastikan bahwa berkas perkara itu sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dan proses saat ini sudah sampai pembuatan Surat Dakwaan dan tidak ada yang namanya deponering dalam kasus BW.

"Kami meminta demonstran memahami dan mengerti proses hukum dan tidak mempercayai isu yang berkembang soal deponering," tukasnya saat menerima perwakilan mahasiswa. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya